SUKABUMIUPDATE.com - Dirjen Pajak beberapa hari ini tengah menjadi sorotan publik setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat Dirjen Pajak terhadap anak salah satu petinggi GP Ansor.
Selain menyoroti aksi kekerasan tersebut, publik juga menyoroti gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Semenjak kasus penganiayaan itu terjadi, sosok Rafael mencuat terutama mengenai harta Rp 56 miliarnya.
Baca Juga: Anaknya Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Belum usai, kini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang tengah mengendarai Motor Gede (Moge) bersama klub motor klub motor BlanstingRijder DJP.
Mengutip dari Tempo.co, Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara atas aktivitas anak buahnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang sedang menjadi sorotan publik karena tertangkap kamera sedang mengendarai motor gede atau moge bersama komunitas yang berisi beberapa pegawai Dirjen Pajak (DJP).
Melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani mengungkapkan sikapnya atas kelakuan Suryo Utomo.
Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul
"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik mtor besar," kata Sri Mulyani melalui instagram pribadinya, Minggu 26 Februari 2023.
Atas peristiwa itu, Sri Mulyani meminta, Suryo Utomo segera mengumumkan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga meminta agar klub motor BlanstingRijder DJP dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan masyarakat mengenai kehidupan pejabat dan para pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Cerita Guling Munding dan Anak Berbaju Merah di Jalan Raya Bojonggaling Sukabumi
"Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.
Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan sosok Dirjen Pajak, Suryo Utomo tampak mengendarai motor gede (moge) bersama dengan pejabat Ditjen Pajak lainnya.
Postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada 3 tahun lalu.
Namun setelah viral, postingan YouTube tersebut telah hilang.
Sumber: Tempo.co