Respons Sri Mulyani Soal 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta

Sabtu 25 Februari 2023, 22:41 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri merespons soal 13 ribu pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan hartanya lewat LHKPN.| Foto: Kemenkeu RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri merespons soal 13 ribu pegawai Kemenkeu yang belum melaporkan hartanya lewat LHKPN.| Foto: Kemenkeu RI

SUKABUMIUPDATE.com - Kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David berbuntut panjang. Dalam kejadian ini Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario, ikut menjadi sorotan publik karena hartanya yang mencapai Rp 56 miliar. Rafael pun menyatakan mundur dari ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario dan harta fantastis yang dimiliki Rafael rupanya membuat pegawai Kemenkeu ikut tersorot. 

Beredar pemberitaan bahwa 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Diduga Hasil Kejahatan, Motor Beat dan Pria Ini Diamankan di Sagaranten Sukabumi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pemberitaan tersebut. Menurut Sri Mulyani, berita itu tidak benar.

Hal ini diungkap Sri Mulyani dalam Instagram pribadinya, Sabtu, 25 Februari 2023. Dalam postingannya, dia melampirkan judul pemberitaan di beberapa media yang menurutnya provokatif.

"Provokatif dan reaksi netizen riuh rendah penuh marah - memberikan kesan pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta. ITU TIDAK BENAR..!" tulis Sri Mulyani, Sabtu.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Bakal Ditutup Sementara, Ridwan Kamil Ungkap Alasannya

Dia melanjutkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019.

Aturan itu diperuntukkan pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Tak Semua Kuat, 2 Anak Buah Kang Mus di Preman Pensiun Ini Paling Penakut

Namun, kata dia, hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2021 mengenai Daftar Wajib Lapor.

Adapun jumlah pegawai Kemenkeu yang wajib lapor adalah 33.370 pada 2021 dan 32.191 pada 2022.

Wajib Lapor tersebut meliputi:

- JPT PT Madya (Eselon-1), Pratama (Eselon-2), dan Stafsus;

- Para pejabat pengadaan dan bendahara;

- Pemeriksa Bea Cukai;

- AR;

- Penilai pajak;

- Pemeriksa pajak;

- Pelelang;

- Widyaiswara;

- Hakim pengadilan pajak;

- Pejabat eselon III dan IV, serta pelaksana di unit tertentu.

"PEGAWAI YANG TIDAK WAJIB LAPOR LHKPN TETAP MELAPOR HARTA DAN SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha)," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul

Alpha adalah aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu. Pada 2021, pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan satu kali.

"Tingkat kewajiban wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% (2017-2021). Tahun 2021 HANYA 1 ORANG TIDAK MELENGKAPI DOKUMEN," tegas Sri Mulyani.

Adapun untuk pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022 sebanyak 18.306 pegawai atau 56,87 persen pegawai Kemenkeu sudah melaporkan harta kekayaannya.

Sementara 13.885 atau 43,13 persen belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal, yaitu sebelum 28 Februari 2023.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara