Sebelum Dianiaya, Mario Dandy Perintahkan Korban Push Up 50 Kali

Jumat 24 Februari 2023, 22:33 WIB
Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David. (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap David. (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Dia adalah Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo yang sudah dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, remaja berusia 19 tahun itu adalah orang yang merekam tindakan brutal Mario terhadap David di Perumahan Green Permata, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023 malam.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pada bulan Januari 2023, Mario mendapat informasi dari temannya yang berinsial APA.

Baca Juga: Kecelakaan Motor Mio Bonceng 3 vs Supra di Waluran Sukabumi, 1 Tewas

APA yang merupakan seorang perempuan ini menceritakan bahwa sekitar tanggal 17 Januari, AG mendapat perlakukan tidak baik dari David.

AG merupakan remaja putri yang disebut-sebut sebagai pacar Mario. Selain itu, AG mantan pacar David.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS itu mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG," kata Ade Ary Syam kepada wartawan dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Pada 20 Februari 2023, Mario kemudian menghubungi Shane. Shane menanyakan kondisi Mario, namun pertanyaan itu ditanggapi emosi oleh Mario.

Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul

Saat itu Shane bukannya menenangkan tapi yang adalah malah memanasi-manasi Mario. "Tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Dan," ujar Ade Ary menirukan perkataan Shane kepada Mario.

Ditanggal 20 itu, Mario bersama Shane dan AG pergi untuk menemui korban. Mereka pergi menggunakan mobil Rubicon milik Mario. Saat itu, David sedang berada di rumah temannya di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sampai dilokasi tersebut, Shane bertanya kepada Mario apa yang harus dilakukannya. Mario lantas meminta Shane memvideokan. Sejurus kemudian Shane meminta handphone Mario untuk memvideo. 

Baca Juga: Tak Semua Kuat, 2 Anak Buah Kang Mus di Preman Pensiun Ini Paling Penakut

Para tersangka itu bertemu dengan David. Mario menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, David tak kuat dan hanya sanggup melakukannya sebanyak 20 kali.

Lalu, David disuruh untuk melakukan sikap tobat oleh Mario. Saat itu, David menyampaikan dirinya tak bisa melakukannya.

"Sehingga tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat," kata Ade Ary.

Baca Juga: Berujung Cerita Horor, Geger Kabar Lelaki Lompat dari Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Namun, David tetap tak bisa melakukannya. Hingga akhirnya Mario menyuruh David untuk kembali mengambil posisi push up dan kemudian melakukan aksi kekerasan.

"Telah terjadi kekerasan dengan cara menendang kepala korban kemudian menginjak kepala korban beberapa kali juga menendang perut dan memukul kepala korban ketika berada pada posisi push up," ujarnya.

Saat itu Shane terus merekam menggunakan handphone milik Mario.

Baca Juga: Jadwal Lengkap 9 Laga Sisa PSM Makassar di Liga 1, Misi Berat Jaga Puncak Klasemen

Rekaman video di handphone tersebut telah diputar, selain itu polisi telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari para saksi di lokasi. 

Saat itu orang tua rekan korban datang menolong kemudian menghubungi satpam perumahan lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat itu juga, kedua pelaku diamankan.

Adapun korban dibawa ke rumah sakit. Korban penganiayaan, David adalah anak Jonathan Latumahina yang merupakan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Baca Juga: Misteri Goa Saron Dibalik Keindahan Curug Caweni Sukabumi

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Karena tersangka S berdasarkan 2 alat bukti dan barang bukti yang sudah kami sita diduga atau disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak. Tersangka S sudah kami dilakukan penahanan," ujarnya.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Ade Ary menuturkan sebelum kejadian penganiayaan AG ini menghubungi korban. AG ini menyatakan ingin memberikan kartu pelajar milik korban.

Untuk Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. 

Sebelum kasus ini terjadi, Mario kerap pamer kemewahan, hal ini terlihat dari unggahan akun media sosialnya diantaranya mobil Rubicon hitam. Mobil tersebut ia gunakan saat melakukan penganiayaan.

Baca Juga: 5 Tim yang Berpotensi Jegal PSM Makassar Raih Gelar Juara di 9 Laga Terakhir Liga 1

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David mengungkap hal lain. Yaitu soal harta kekayaan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan ayah dari Mario. Semenjak kasus penganiyaan itu terjadi, sosok Rafael menjadi perhatian beserta dengan jumlah hartanya yang fantastis. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar.

Namun Rafael menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dia mundur setelah menjadi sorotan publik buntut dari ulah anaknya Mario. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)