SUKABUMIUPDATE.com - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dia mundur dari ASN Ditjen Pajak setelah menjadi sorotan publik buntut dari ulah anaknya Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap David.
Sosok Rafael menjadi perhatian beserta dengan jumlah hartanya yang fantastis. Berdasarkan data LHKPN, Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar.
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” dalam suratnya itu.
Baca Juga: Berujung Cerita Horor, Geger Kabar Lelaki Lompat dari Jembatan Sekarwangi Sukabumi
Ia menyatakan akan mengikuti segala prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam suratnya itu, Rafael Alun Trisambodo juga akan mengklarifikasi mengenai harta miliknya yang berjumlah fantastis. “Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” tuturnya.
Rafael Alun menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlaku atas penganiayaan anak yang dilakukan Mario terhadap David yang merupakan pelajar SMA berusia 17 tahun.
Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait kejadian ini,” kata dia di akhir suratnya.
Kabar ini dibenarkan oleh Staf Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. “Iya benar dia mengundurkan diri,” katanya saat dikonfirmasi Tempo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III yang menduduki Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Dia ikut terseret kasus anaknya, Mario yang saat ini menjadi tersangka penganiayaan David.
Baca Juga: Jadwal Lengkap 9 Laga Sisa PSM Makassar di Liga 1, Misi Berat Jaga Puncak Klasemen
Korban penganiayaan, David adalah anak Jonathan Latumahina yang merupakan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Terkait hal itu, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga korban kemudian kepada keluarga besar PBNU, GP Ansor Banser.
Permohonan maaf disampaikan juga kepada pihak Kementerian Keuangan serta rekannya di DJP. Rafael sadar kalau kejadian ini membawa kerugian terhadap instansinya.