Buntut Kasus Penganiayaan, Universitas Prasetiya Mulya DO Mario Dandy

Jumat 24 Februari 2023, 15:55 WIB
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David berbuntut panjang. Mario dikeluarkan atau di Drop Out (DO) dari Universitas Prasetiya Mulya. (Sumber: Istimewa)

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David berbuntut panjang. Mario dikeluarkan atau di Drop Out (DO) dari Universitas Prasetiya Mulya. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora berbuntut panjang. Mario dikeluarkan atau di Drop Out (DO) dari Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam siaran pers yang diunggah akun Instagram @prasmul, keputusan mengeluarkan Mario dari kampus merupakan hasil rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya.

Mario dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Baca Juga: Berujung Cerita Horor, Geger Kabar Lelaki Lompat dari Jembatan Sekarwangi Sukabumi

Selain melakukan DO, Universitas Prasetiya Mulya juga mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

Universitas Prasetiya Mulya menyebut tindak kekerasan yang dilakukan Mario, bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Lebih lanjut, pihak Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami korban akibat aksi penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David terjadi di sebuah komplek perumahan di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Tim yang Berpotensi Jegal PSM Makassar Raih Gelar Juara di 9 Laga Terakhir Liga 1

Mario merupakan anak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 56 miliar. Sebelum kasus ini terjadi, Mario Dandy Satrio kerap pamer kemewahan, hal ini terlihat dari unggahan akun media sosialnya diantaranya mobil Rubicon hitam. Mobil tersebut yang digunakan Mario saat melakukan penganiayaan.

Sedangkan David merupakan anak pengurus pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Dalam kasus ini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mario dijerat pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)