Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot

Jumat 24 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak resmi dijatukan sanksi pencopotan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sanksi pencopotan Jabatan Struktural ini diberikan usai sang anak, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Jabatan Struktural Rafael sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lantas, Apa Itu Jabatan Struktural? Simak penjelasannya berikut ini, dilansir dari talenta.co!

Baca Juga: MDS Jadi Tersangka, Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Jabatan Struktural dan Fungsional termasuk pada jabatan karier.

Kedua jabatan ini yang hanya dapat diduduki Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat yang ditentukan. Perbedaan antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah:

  • Jabatan Struktural ada pada struktur organisasi.
  • Jabatan Fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi tetap tidak dapat dilepaskan dari keberadaan organisasi itu sendiri.

Jabatan Struktural dimiliki oleh pejabat di suatu struktur organisasi. Kedudukan jabatan ini bersifat hierarki atau bertingkat dari urutan terendah hingga tertinggi.

Baca Juga: Anak Brutal Jabatan Bapak Dicopot! Sri Mulyani Beri Sanksi Pejabat di Dirjen Pajak

Untuk Jabatan PNS, seperti diketahui dibagi menjadi empat eselon, yaitu eselon I, II, III, dan IV. Dan jabatan struktural ini terbagi atas dua tingkat yaitu pusat dan daerah.

Contoh PNS dengan Jabatan Struktural tingkat pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Seperti Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, contoh PNS dengan jabatan struktural tingkat daerah diantaranya kepala kantor kedinasan, kepala bagian kantor daerah, kepala camat, dan lurah.

Mekanisme Pengangkatan Jabatan Struktural

Jabatan Struktural hanya dapat diduduki oleh pegawai yang berstatus sebagai PNS. Artinya seseorang yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tidak dapat diangkat dalam Jabatan Struktural.

Catatan lain adalah, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural jika telah beralih status menjadi PNS. Namun, pengecualian berlaku jika telah ditetapkan dalam peraturan perundangan.

Eselon dan jenjang pangkat jabatan struktural sesuai PP no. 13 Tahun 2002: Perubahan atas PP no.100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

Baca Juga: 5 Mitos Bunga Favorit Nyi Roro Kidul, Aroma Melati hingga Sedap Malam

Mengutip catatan redaksi sukabumiupdate.com sebelumnya, berikut penjelasan Jabatan Fungsional dalam pemerintahan. Jabatan selain Struktural yang tercantum dalam Undang-Undang.

Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat (11), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017.

Selain itu, Jabatan Fungsional dalam pengadaan kebutuhan PNS juga disebut dalam Pasal 16 ayat (2), huruf b dan c, yang berbunyi:

"b. Jabatan Fungsional Keahlian, khusus pada JF ahli pertama dan JF ahli muda.

c. Jabatan Fungsional Keterampilan, khusus pada JF pemula dan terampil."

Pejabat Fungsional sendiri berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Oleh karena JF bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Maka, PP Nomor 11 Tahun 2017 lebih rinci menyebutkan masing-masing kategori JF keahlian dan keterampilan dalam pasal 69.

Sumber: talenta.co | JDIH

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel