Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot

Jumat 24 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

Ilustrasi. Hukum | Apa Itu Jabatan Struktural? Kedudukan Rafael di Kemenkeu Sebelum Dicopot (Sumber : pixabay.com/@ArekSocha)

SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Struktural Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak resmi dijatukan sanksi pencopotan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sanksi pencopotan Jabatan Struktural ini diberikan usai sang anak, Mario Dandy Satriyo terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Jabatan Struktural Rafael sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lantas, Apa Itu Jabatan Struktural? Simak penjelasannya berikut ini, dilansir dari talenta.co!

Baca Juga: MDS Jadi Tersangka, Kronologi Penganiayaan D oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Jabatan Struktural dan Fungsional termasuk pada jabatan karier.

Kedua jabatan ini yang hanya dapat diduduki Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat yang ditentukan. Perbedaan antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah:

  • Jabatan Struktural ada pada struktur organisasi.
  • Jabatan Fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi tetap tidak dapat dilepaskan dari keberadaan organisasi itu sendiri.

Jabatan Struktural dimiliki oleh pejabat di suatu struktur organisasi. Kedudukan jabatan ini bersifat hierarki atau bertingkat dari urutan terendah hingga tertinggi.

Baca Juga: Anak Brutal Jabatan Bapak Dicopot! Sri Mulyani Beri Sanksi Pejabat di Dirjen Pajak

Untuk Jabatan PNS, seperti diketahui dibagi menjadi empat eselon, yaitu eselon I, II, III, dan IV. Dan jabatan struktural ini terbagi atas dua tingkat yaitu pusat dan daerah.

Contoh PNS dengan Jabatan Struktural tingkat pusat adalah: Sekretaris Jenderal (Setjen), Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Biro, dan Staf Ahli. Seperti Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, contoh PNS dengan jabatan struktural tingkat daerah diantaranya kepala kantor kedinasan, kepala bagian kantor daerah, kepala camat, dan lurah.

Mekanisme Pengangkatan Jabatan Struktural

Jabatan Struktural hanya dapat diduduki oleh pegawai yang berstatus sebagai PNS. Artinya seseorang yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tidak dapat diangkat dalam Jabatan Struktural.

Catatan lain adalah, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural jika telah beralih status menjadi PNS. Namun, pengecualian berlaku jika telah ditetapkan dalam peraturan perundangan.

Eselon dan jenjang pangkat jabatan struktural sesuai PP no. 13 Tahun 2002: Perubahan atas PP no.100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

Baca Juga: 5 Mitos Bunga Favorit Nyi Roro Kidul, Aroma Melati hingga Sedap Malam

Mengutip catatan redaksi sukabumiupdate.com sebelumnya, berikut penjelasan Jabatan Fungsional dalam pemerintahan. Jabatan selain Struktural yang tercantum dalam Undang-Undang.

Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat (11), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017.

Selain itu, Jabatan Fungsional dalam pengadaan kebutuhan PNS juga disebut dalam Pasal 16 ayat (2), huruf b dan c, yang berbunyi:

"b. Jabatan Fungsional Keahlian, khusus pada JF ahli pertama dan JF ahli muda.

c. Jabatan Fungsional Keterampilan, khusus pada JF pemula dan terampil."

Pejabat Fungsional sendiri berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF.

Oleh karena JF bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Maka, PP Nomor 11 Tahun 2017 lebih rinci menyebutkan masing-masing kategori JF keahlian dan keterampilan dalam pasal 69.

Sumber: talenta.co | JDIH

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 23:37 WIB

Tiga Rumah di Simpenan Sukabumi Rusak Tertimpa Longsor, Penghuni Mengungsi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Rumah yang tertimpa longsor di Kampung Cisaat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 23:21 WIB

Jejak Ibu Soed di Sukabumi: Pendidikan, Musik, dan Lagu Tanah Airku yang Melegenda

Selain usaha kapal nelayan, Mohamad Niung juga membuka usaha kerajinan tangan.
Potret Ibu Soed. | Foto: aktualid.net
Sukabumi23 November 2024, 22:08 WIB

Kronologi Tabrakan Truk Molen Tol Bocimi dengan Mobil di Cibadak Sukabumi

Sopir mobil Honda CR-V menjalani perawatan di rumah sakit.
Truk molen proyek Tol Bocimi Seksi 3 yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 21:21 WIB

Truk Molen Belum Dievakuasi! Kecelakaan di Cibadak Sukabumi Bikin Macet

Kemacetan panjang terjadi di kawasan ini.
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi23 November 2024, 20:03 WIB

Sungai dan Gorong-gorong Meluap, Jalan Geopark Ciletuh Sukabumi Terendam Banjir

Erus menyebut ketinggian air kurang lebih 40 sampai 50 sentimeter.
Tangkapan layar jalan provinsi ruas Loji-Balewer-Puncak Darma di kawasan CPUGGp Kabupaten Sukabumi, terendam banjir pada Sabtu (23/11/2024). | Foto: Istimewa
Life23 November 2024, 20:00 WIB

7 Ciri Kamu adalah Seorang yang Fomo, Takut Ketinggalan Informasi dan Gila Medsos!

FOMO (Fear of Missing Out) adalah istilah yang merujuk pada perasaan cemas atau takut ketinggalan sesuatu yang penting atau menarik yang sedang terjadi, biasanya di lingkungan sosial atau media.
Ilustrasi - Tanda Kamu Orang yang FOMO Tapi Mungkin Tidak Menyadarinya (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi23 November 2024, 19:49 WIB

Banjir Rendam Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua Sukabumi, Lalu Lintas Sempat Macet

Bencana banjir ini sempat menyebabkan kemacetan panjang.
Kondisi banjir di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: P2BK Simpenan
Sukabumi23 November 2024, 19:33 WIB

Dinding Rumah Warga di Ciemas Sukabumi Jebol Dihantam TPT Ambruk

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini.
Kondisi rumah Mulyadi yang jebol di Kampung Bakanjati RT 03/04 Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa