SUKABUMIUPDATE.com - Gara-gara aksi brutal anak, jabatan bapaknya di Direktorat Jenderal Pajak RI Dicopot. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jatuhkan sanksi pencopotan jabatan struktural kepada Rafael Alun Trisambodo, pejabat Dirjen Pajak, pasca kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap seorang pelajar hingga koma.
Melansir tempo.co, Jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Saya minta hari ini RAP dicopot dari jabatan dan tugasnya. Saya minta diperiksa dengan teliti agar bisa diberikan hukuman sesuai tindakan disiplin yang telah dilakukan," kata Sri Mulyani, Jumat, (24/2/2023).
Baca Juga: Instruksi Mensos, Bayi Hidrosefalus di Tegalbuleud Sukabumi Dibawa ke RS
Kasus yang menyedot perhatian luas dari publik ini membuat kementerian keuangan RI melakukan jumpa pers.
Menambahkan penjelasan dari Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencopotan itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rafael.
Kasus penganiayaan tersebut tak hanya menyeret Mario sebagai tersangka yang kasusnya kini sudah ditangani pihak kepolisian, tapi juga membongkar kekayaan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Viral Pendaki Menyalakan Bom Asap di Gunung Gede, Berikut Pernyataan BBTNGGP
Salah satunya, dugaan pejabat Dirjen Pajak ini tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sumber: Tempo.co