SUKABUMIUPDATE.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merasa geram dengan kelakuan debt collector yang menarik paksa kendaraan. Fadil semakin meradang sebab penagih hutang tersebut berani membentak-bentak polisi.
Peristiwa yang membuat Fadil geram itu terjadi di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini. Kendaraan yang menjadi sasaran debt collector itu adalah milik seleb TikTok, Clara Shinta.
Saat itu ada Aiptu Evin Susanto yang bermaksud untuk memberikan jalan penyelesaian antara Clara dan tukang tagih utang. Namun debt collector tersebut malah membentak-bentak Bhabinkamtibmas Polsek Tebet itu.
Baca Juga: Link Nonton Open BO Episode 4, Full HD Tinggal Klik!
Fadil menyatakan aksi debt collector tersebut merupakan tindakan premanisme yang harus ditindak.
"Saya lihat preman sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3, darah saya mendidih lihat anggota dimaki-maki," kata Fadil saat melakukan analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa, 21 Februari 2023.
Fadil menyatakan jajaran reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk merespons cepat apabila menemukan atau menerima laporan terkait aksi premanisme semacam itu.
Baca Juga: Jadwal Lengkap 9 Laga Sisa PSM Makassar di Liga 1, Misi Berat Jaga Puncak Klasemen
"Yang debt collector-debt collector macam itu jangan biarkan, lawan, tangkap. Jangan pakai lama," perintahnya.
Fadil juga mengecam perusahaan yang menyewa jasa debt collector seperti dalam kejadian tersebut.
"Siapa itu perusahaan leasing yang order itu. Gak boleh lagi debt colector yang menggunakan kekerasan, menteror orang," ujarnya.
Debt Collector Bentak Polisi
Video terkait peristiwa saat debt collector membentak anggota Polri diunggah akun TikTok @clarashintareal hingga viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat debt collector awalnya berdebat dengan Clara.
"Tiba-tiba ada pihak leasing mau narik mobil aku," tulis Clara.
Clara mengklaim dirinya tidak pernah menggadaikan mobilnya tersebut. Dia juga mengaku tidak memiliki tunggakan atau utang.
Baca Juga: Sinopsis Precious Cargo Film Genre Action Comedy Tayang di Bioskop Trans TV
Setelah ditelusuri, kata dia, BPKB mobilnya ternyata digadaikan oleh mantan pacarnya senilai Rp200 juta. Namun pacarnya tersebut menggadaikan atas nama orang lain.
"Ternyata nama pemohon ini adalah adik ipar dari temannya mantan saya. Jadi mantan saya menitipkan ke temannya, temannya menitipkan kepada istrinya dan istrinya menitipkan kepada orang saudaranya. Agar tidak gampang ke detect sama saya data mereka," beber Clara.
Dalam video debt collector tersebut lantas membentak salah satu anggota polisi yang berupaya melerai saat berdebat dengan Clara. Debt collector tersebut tak terima saat dimintai menyelesaikan permasalahannya di kantor kepolisian terdekat.
Kekinian, Clara telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Sumber: Suara.com