Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS, Ini Link dan Cara Daftarnya!

Senin 20 Februari 2023, 23:13 WIB
Otorita IKN membuka seleksi terbuka PPNP. Pendaftaran lowongan kerja pegawai non-PNS ini dibuka mulai tanggal 20 - 24 Februari 2023. (Sumber : Instagram@ikn_id)

Otorita IKN membuka seleksi terbuka PPNP. Pendaftaran lowongan kerja pegawai non-PNS ini dibuka mulai tanggal 20 - 24 Februari 2023. (Sumber : Instagram@ikn_id)

SUKABUMIUPDATE.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan seleksi terbuka penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Pendaftaran lowongan kerja pegawai non-PNS ini hanya dapat dilakukan melalui link resmi.

Pendaftaran lowongan kerja pegawai non-PNS di lingkungan otorita IKN ini mulai dibuka hari ini, tanggal 20. Bagi yang berminat melamar untuk segera melengkapi persyaratan sebab lowongan tersebut berakhir pada 24 Februari 2023.

Seperti dilansir dari situs resmi, pendaftaran seleksi pegawai non-PNS ini dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Baca Juga: Bukan Bang Edi, Ini 3 Sosok di Preman Pensiun yang Bikin Nyali kang Mus Ciut

Dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, seleksi dibuka untuk mengisi posisi staff pada 9 bidang yang telah ditetapkan, bidang tersebut meliputi:

9 bidang itu adalah Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kemudian Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Baca Juga: Sinopsis Film No Escape, Aksi Melindungi Keluarga dari Kekejaman Pemberontak

Persyaratan Umum:

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0
3. Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN

Baca Juga: Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba Season 3, Sinopsis, Jadwal Tayang Hingga Karakter

Kelengkapan Dokumen:

1.Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier.
2.Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
5.Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
6.Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
7.Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
8.Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2
9.Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3.

Baca Juga: Pemain Film Unlocked, Im Siwan Perankan Tokoh Oh Jun Yeong Si Pria Misterius

Persyaratan Khusus:

Persyaratan Khusus Persyaratan khusus adalah kualifikasi pendidikan pada bidang yang telah ditentukan, berikut rinciannya.

Kualifikasi bidang Sekretariat

Ilmu ekonomi, manajemen sumber daya manusia, akuntansi, ilmu komunikasi, psikologi, teknik informatika, ilmu komputer, ilmu hukum, administrasi publik, dan hubungan internasional.

Kualifikasi bidang Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

Ilmu hukum dan akuntansi.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan

Perencanaan wilayah dan kota, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik lingkungan, teknik geologi, ilmu hukum, ilmu pertanahan, manajemen, dan teknik informatika.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan

Teknik industri, teknik informatika, teknik komputer, perencanaan wilayah dan kota, dan ilmu hukum.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

Ilmu hukum, ilmu komputer, ilmu administrasi, ilmu komunikasi, psikologi, pertanian, dan sosiologi.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

Teknik sipil, teknik informatika, teknik elektro, teknik arsitektur, matematika, geografi, ilmu komputer, sistem informasi, ilmu hukum, dan fisika.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Teknik lingkungan, teknik sipil, agroteknologi, manajemen, pertanian, silvikultur, ilmu hukum, ilmu kehutanan, teknik geologi, teknik pangan, perencanaan wilayah dan kota, ilmu tanah, geografi.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

Ilmu hukum, ilmu ekonomi, administrasi bisnis, teknik lingkungan, teknik sipil, akuntansi, manajemen, teknik elektro, dan aktuaria.

Kualifikasi bidang Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Ilmu hukum, teknik lingkungan, perencanaan wilayah dan kota, administrasi publik, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik elektro, teknik mesin, dan transportasi.

Baca Juga: Kereta Api Pangrango Dilempar Batu di Sukabumi, KAI Siapkan Langkah Hukum

Waktu dan Cara Mendaftar:

1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20
Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas
maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi
terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi
Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format
dalam Lampiran 2;
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai
Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui
www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Link Nonton Open BO Episode 4, Full HD Tinggal Klik!

Tahapan seleksi

Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023
Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023
Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
Wawancara: 10-12 Maret 2023
Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak