Kini Berlaku di Sukabumi, 42 Juta Kendaraan Sudah Tertangkap Kamera Tilang Elektronik

Senin 20 Februari 2023, 12:06 WIB
(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2022, Polri mencatat 42 juta kendaraan telah tertangkap kamera tilang elektronik. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Sepanjang 2022, Polri mencatat 42 juta kendaraan telah tertangkap kamera tilang elektronik. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang 2022, Polri mencatat 42 juta kendaraan telah tertangkap kamera tilang elektronik. Jumlah ini merupakan akumulasi dari penindakan di 34 Polda dan 119 Polres yang ada di Indonesia. Diketahui, tilang elektronik juga saat ini sudah mulai diterapkan di Sukabumi.

"Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari laman NTMC Polri lewat tempo.co, Senin, 20 Februari 2023.

Menurut Dedi, penerapan ETLE ini merupakan salah satu bentuk transformasi penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam bidang lalu lintas. Sejumlah Polda yang saat ini telah menerapkan ETLE antara lain Polda Jawa Tengah hingga Polda Sumatra Selatan.

"Empat Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim, dan Polda Sumsel," ujarnya.

Baca Juga: Tilang Elektronik, 96 Polisi Bakal Foto Pelanggaran Lalu Lintas di Sukabumi Kota

Sepanjang tahun lalu, ada 42.852.990 kendaraan yang ter-capture kamera ETLE hingga Desember 2022. Namun, hanya 1.716.453 kendaraan yang telah tervalidasi dan dikirimkan surat konfirmasi penilangan kepada pemilik kendaraan.

Dari total 636.239 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran lalu lintas, sebanyak 268.216 kendaraan sudah membayar denda pelanggaran melalui blanko tilang yang diberikan. Dedi mengatakan proses pengiriman konfirmasi surat pelanggaran terkendala alamat yang tidak valid.

Dedi mengatakan penerapan sistem ETLE bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar agar tidak terjadi praktik pungli. Pelanggar dapat mengonfirmasi melalui web service atau datang langsung ke posko untuk mendapatkan kode pembayaran tilang.

"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap atau bentuk pelanggaran lainnya," ujar dia.

Baca Juga: Tilang Elektronik, Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota Resmi Terapkan ETLE Mobile

Tilang Elektronik di Sukabumi

Polres Sukabumi Kota resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sosialisasi tilang elektronik di jalanan ini sudah dilakukan sejak November 2022 hingga Januari 2023. Selama sosialisasi tersebut petugas belum melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar.

Melalui unggahan di akun Instagram @tmc.ressukot pada Selasa, 14 Februari 2023, dinyatakan tilang elektronik saat ini sudah diterapkan 100 persen di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Adapun wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi tujuh kecamatan di Kota Sukabumi dan delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO) Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Adi Hidayat mengatakan pada tahap sosialisasi November 2022 hingga awal Januari 2023, pihaknya sudah mengambil gambar atau foto pelanggaran lalu lintas di lapangan. Namun, belum ada pelanggaran yang ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

"Tahap sosialisasi juga kami sudah menerapkan tilang (elektronik) tersebut. Kami sudah mengambil foto-foto pelanggaran di lapangan, hanya tidak ada pelanggar yang ditindaklanjuti karena masih sosialisasi," kata Adi kepada sukabumiupdate.com.

Tetapi saat ini, kata Adi, ada 96 petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota yang ditempatkan di jalanan dan dibekali aplikasi ETLE Mobile untuk secara resmi memantau pelanggaran lalu lintas kemudian mengambil foto pelanggaran. Penerapan resmi tilang elektronik ini sebenarnya sudah dimulai sejak pertengahan Januari 2023.

Baca Juga: Cara Cek Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik, Hati-hati STNK Diblokir

Diketahui, ETLE Mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas kepolisian. Tilang elektronik sendiri sebelumnya sudah diberlakukan terlebih dulu secara nasional di beberapa daerah, sebelum kini juga di Sukabumi.

"Saat ada pelanggaran di lapangan, polisi bisa langsung mengambil foto yang kemudian akan masuk (di-input) ke database kami. Data tersebut lalu diolah dan diverifikasi yang nantinya akan terhubung ke Electronic Registration and Identifikasi (ERI) atau Samsat. Jika data itu sesuai dengan yang ada di database, kami akan mengirimkan surat (konfirmasi pelanggaran) ke alamat pelanggar," ujar Adi.

Adi menegaskan apabila dalam 8x24 jam tidak ada konfirmasi dari pelanggar melalui website ETLE atau datang ke posko penegakan hukum ETLE, maka surat-surat kendaraan pelanggar akan langsung diblokir. "Jika 8x24 jam tidak ada konfirmasi dari pelanggar kepada kami, maka surat-surat kendaraan akan langsung diblokir," katanya.

Tahapan konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor polisi atau mengonfirmasi melalui email/website yang telah dikirimkan bersama surat pelanggaran. Tahap selanjutnya adalah petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi.

"Selama proses ETLE berlangsung, setiap harinya petugas mampu melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 150 pelanggar. Adapun besaran nominal denda yang harus dibayar pelanggar akan tetap sama dengan denda tilang sebelumnya, sesuai peraturan yang berlaku," kata Adi.

Sebagai informasi, wilayah hukum Polres Sukabumi Kota meliputi tujuh kecamatan di Kota Sukabumi: Cikole, Citamiang, Baros, Cibeureum, Lembursitu, Gunungpuyuh, dan Warudoyong. Delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi: Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas.

Mengutip laman tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id, terdapat tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang akan mendapatkan penindakan hukum melalui elektronik (ETLE), antara lain: Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus serta melebihi batas kecepatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).