Vonis 1,6 Tahun: Membaca Nasib Karier Richard Eliezer di Polri? Pecat atau Lanjut

Kamis 16 Februari 2023, 15:19 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi vonis 1,6 tahun dalam sidang kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Sumber: istimewa)

Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi vonis 1,6 tahun dalam sidang kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Richard Eliezer alias Bharada E dijatuhi vonis 1,6 tahun dalam sidang kasus pembunuhan berencana pada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ini adalah vonis paling ringan dibandingkan empat terdakwa lainnya, lalu bagaimana kelanjutan karir Bharada E di Polri?

Walaupun mendapatkan vonis 1,6 tahun, ringan jauh dibawa tuntutan jaksa yaitu 12 tahun, nasib Richard Eliezer alias Bharada E sebagai anggota Polri masih simpang siur.

Berikut penjelasan soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di tubuh Kepolisian RI seperti dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Jadwal Rans Nusantara vs Persib Bandung, Sato: Kami Akan Perbaiki Kesalahan

Richard bisa dikembalikan ke kepolisian walaupun fakta sidang menyebut dia dikut menembak mati Yosua. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni hukuman pidana tidak lebih dari dua tahun.

Sesuai dengan putusan vonis hakim, maka Richard dikatakan bisa kembali ke Polri setelah menjalani masa tahanannya kurang dari dua tahun.

"Kalau dia (hakim) ingin mengembalikan ke kepolisian, artinya hukumannya tidak boleh lebih dari dua tahun karena aturannya tidak boleh dipidana lebih dari itu," ujar pakar hukum Jamin Ginting pada Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Pantai Karanghawu Sukabumi, Tempat Indah Sarat Cerita Mitos

Jamin menilai Richard berhak mendapat vonis rendah mengingat statusnya sebagai justice collaborator yang memberikan fakta penting untuk mengungkap teka-teki pembunuhan Yosua.

Terlebih, Richard yang memiliki pangkat rendah ini punya keberanian untuk membongkar fakta terkait skandal yang menyeret petinggi Polri.

"Nggak ada salahnya ya, dia (Richard) dikembalikan ke kepolisian. Supaya Richard jadi suatu momentum bagi kepolisian di Indonesia dengan pangkat terendah dapat menjadi history maker bagi pembaruan kepolisian di Indonesia," kata Jamin.

Baca Juga: Tunggu Hasil Visum, Kronologi Bayi Dua Bulan Meninggal Dalam Mobil saat Disusui

Namun ada pendapat lain tentang ini. Dimana peluang Richard untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

"Peluang kembali jadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto pada Kamis (16/2/2023).

Bambang mengatakan apa yang dialami Richard adalah risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan. Pengalaman Richard menjalankan perintah atasan untuk menembak rekannya sendiri, harusnya jadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya agar meletakkan kepatuhan pada aturan bukan perintah atasan.

Baca Juga: 7 Peringkat Pisang Goreng Indonesia di Mata Dunia, Terbaik hingga Terpopuler!

"Ini harus jadi pelajaran semua personel Polri dalam kondisi bukan perang atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan," ujar Bambang.

Diketahui dalam kasus ini, status Richard sebagai justice collaborator (JC) atau pengungkap fakta telah disetujui oleh hakim. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan hukuman untuk Richard.

Polri Pertimbangkan Nasib Bharada E

Baca Juga: Speak Up, Jakub Jankto Gelandang Timnas Ceko Mengaku Dirinya Seorang Gay

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Bharada E atau Richard Eliezer akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang tengah dijadwalkan. Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Sumber: Suara.com (Trias Rohmadoni)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)