Wamenkumham Bantah KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Kamis 16 Februari 2023, 11:17 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menepis isu klausul KUHP yang baru sengaja dipersiapkan untuk Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati. | Foto: Istimewa

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menepis isu klausul KUHP yang baru sengaja dipersiapkan untuk Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menepis isu yang beredar bahwa percobaan hukuman 10 tahun dalam klausul KUHP yang baru sengaja dipersiapkan untuk Ferdy Sambo agar lolos dari hukuman mati.

Mengutip tempo.co, Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan percobaan hukuman 10 tahun untuk terpidana mati sudah ada sejak lebih dari 10 tahun lalu. Ini ketika pasal mengenai pidana mati diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006. Saat itu putusan MK empat banding lima. Lima hakim setuju untuk mempertahankan pidana mati, sedangkan empat hakim setuju pidana mati dihapuskan.

Dalam putusan itu MK mengeluarkan pertimbangan yang bersifat mengikat atau ratio decidendi yakni pidana mati patut dipikirkan untuk memberikan percobaan hukuman 10 tahun. Edward Omar mengatakan dalam pertimbangan itu disebutkan apabila terpidana mati berkelakuan baik, maka bisa diubah dari pidana mati itu menjadi pidana seumur hidup atau pidana sementara waktu.

“Ini sesuai dengan visi dari KUHP nasional yang disahkan pada 6 Desember 2022. Kemudian diundangkan pada 2 Januari 2023 dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati dalam Sorotan Karir Gemilang Kepolisian Indonesia

Omar mengatakan visi KUHP nasional adalah reintegrasi sosial yakni setiap orang yang melakukan kejahatan pasti ada kesempatan kedua bagi dia untuk memperbaiki dan tidak lagi mengulangi.

Reintegrasi sosial ini diharapkan kepada terpidana yang menjalani sanksi sembari mendapatkan pembinaan dari Lembaga Permasyarakatan, ia akan kembali menjadi baik dan ada reintegrasi sosial sehingga bisa diterima oleh masyarakat.

Ia mengatakan apabila terpidana mati seketika dieksekusi, maka visi reintegrasi sosial itu tidak tercapai dan malah menjadikan pasal-pasal dalam suatu undang-undang itu bertentangan dengan visinya.

“Jadi mengapa kita ada masa percobaan 10 tahun, ya sesuai dengan visi KUHP itu, yaitu reintegrasi sosial. Artinya apa? Ketika hakim menjatuhkan pidana mati selalu dibarengi dengan alternatif percobaan 10 tahun,” kata dia.

Edward Omar mengatakan banyak yang berprasangka buruk menuding percobaan 10 tahun dalam Pasal 100 KUHP itu untuk Ferdy Sambo agar lolos jerat hukuman mati. Namun ia menegaskan pemikiran dan konstruksi Pasal 100 KUHP bukan sesuatu yang tiba-tiba turun dari langit, tetapi dari 10 tahun yang lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Menurutnya, hal ini sebagai suatu jalan tengah. Ia meminjam istilah yang dipakai Profesor Muladi untuk menggambarkan sederhana jalan tengah ini, yakni sebagai Indonesian Way alias cara Indonesia untuk mencari win-win solution antara paham retensionis yang ingin tetap mempertahankan pidana mati dan abolisionis yang ingin menghapuskan pidana mati.

“Akhirnya pemerintah dan DPR memutuskan pidana mati bukan lagi pidana pokok, tetapi pidana khusus. Apa kekhususannya? Satu, dia dijatuhkan oleh hakim sangat selektif. Yang kedua, dijatuhkan dengan percobaan 10 tahun. Ini kekhususan itu,” kata Wamenkumham Edward Omar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo tanpa ada hal yang meringankan dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate