Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Perjamaah Rp 49,8 Juta

Rabu 15 Februari 2023, 23:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beserta Anggota Komisi VIII DPR RI menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023). |Foto: DPR RI

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi beserta Anggota Komisi VIII DPR RI menyetujui penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/2/2023). |Foto: DPR RI

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yaitu Rp 90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

"Itulah BPIH," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dari jumlah BPIH 2023 tersebut, biaya yang dibayar langsung oleh jamaah atau yang namanya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah Rp 49.812.700,26. Angka tersebut merupakan 55,3 persen dari BPIH.

Baca Juga: Merasa Diperas Soal Dana BOS, Kepsek SMP di Sukabumi Lapor Saber Pungli

Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah Rp 49,8 meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan biaya paket layanan Masyair.

Bipih tersebut lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp 69,19 juta.

Baca Juga: Kecelakaan dengan Truk Tronton, Pemotor Tewas di Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Untuk mencukupkan angka Rp 90 Juta, maka sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7% dibebankan kepada nilai manfaat.

Adapun jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 tidak dibebankan biaya tambahan.

"Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran BIPH lunas tunda. Lunas tunda bagi yang sudah melunasi BPIH-nya tahun 2020 yang jumlahnya cukup banyak 84.609 jamaah, tidak lagi dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujarnya.

Baca Juga: Kenapa Namanya Sukabumi? Sebelum Like Earth Kekinian, Ini Cerita Historis Kota Mochi!

Menurut dia, jamaah itu akan diberangkatkan pada tahun ini.

Sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 yang jumlahnya 9.864 jamaah, masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

"Jadi kepada bapak dan ibu yang melunasi BPIH-nya pada tahun 2022 itu tinggal membayar Rp 9,4 juta," tegasnya.

Baca Juga: Wajah Baru Pantai Minajaya Sukabumi Manjakan Pengunjung

Bagi jamaah haji 1444 H/2023 sebanyak 106.590 jamaah masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.

"Itulah ikhtiar maksimal yang telah kami lakukan di komisi VIII sebagai bentuk keberpihakan kepada umat islam. Yang mungkin saja ini tidak memuaskan kepada semua orang. Tapi saya yakin bahwa keputusan kita ini lebih kepada menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan dan keterjangkauan. Oleh karena itu saya sahkan secara resmi BPIH untuk tahun 2023," ungkapnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan BIPH yang diputuskan adalah BPIH yang akomodatif, baik dari sisi kemampuan jamaah maupun kualitas pelayanan serta tentu kondisi keuangan.

Baca Juga: Donasi Dana Gempa Cianjur untuk Terorisme, Dua Lembaga Ini Ungkap Temuan

Dia menyatakan pembahasan BIPH yang dilakukan selama 2 minggu terakhir menunjukan bahwa instrumen demokrasi mampu menjawab persoalan-persoalan keagamaan.

"Kita sudah membuktikan bahwa demokrasi yang kita pakai saat ini adalah sistem yang terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut Cholil menuturkan, diskusi panjang selama 2 minggu membuktikan DPR dan pemerintah mendengarkan serta melihat kondisi serta situasi yang terjadi di masyarakat, terutama kemampuan yang dimiliki oleh calon jamaah haji. Sehingga DPR dan pemerintah bisa memutuskan BPIH tersebut.

"Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal, masih dianggap terlalu mahal, tapi ini adalah iktiar terbaik kita untuk menjaga keadilan buat 5 juta jamaah haji yang masih dalam posisi antrian," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak