SUKABUMIUPDATE.com - Karir Polisi Ferdy Sambo disorot usai vonis mati mungkin menjadi hukuman pidana yang dianggap sesuai dalam kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, hukuman pidana vonis mati Ferdy Sambo juga membuat sebagian orang geleng-geleng kepala jika mengingat sepak terjang gemilangnya Ferdy Sambo di masa lalu.
Tak hanya soal pro kontra HAM dalam hukuman mati atau sejumlah organisasi yang menentang vonis ini. Akan tetapi, sebelum dinobatkan sebagai seorang tersangka dengan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo dikenal memiliki karir yang cukup gemilang di kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Tampil Lebih PD Tanpa Perut Buncit, Ini 4 Tips untuk Mengecilkan Lemak Tubuh
Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sebelumnya, Ferdy Sambo menamatkan pendidikan menengahnya di SMP Negeri 6 Makassar.
Dilansir dari Majalah Tempo edisi 23 Juli 2022, Ferdy Sambo telah dikenal sebagai sosok yang pintar dan cerdas sejak duduk di bangku sekolah, ditandai selalu masuk tiga besar siswa dengan nilai tertinggi. Selain itu, jiwa kepemimpinannya telah terpupuk sejak dini ditandai dengan pria kelahiran 9 Februari 1973 yang selalu menjabat sebagai ketua kelas.
Baca Juga: Tayang di Bioskop Hari Ini, Daftar Pemain Film Ant-Man and The Wasp: Quantumania
Ferdy Sambo mengawali karir di Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Resor Jakarta Timur. Pada 1997, Ferdy Sambo menjadi Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Pusat. Dua tahun kemudian, Ferdy Sambo mendapatkan gelar Inspektur.
Pada 2010, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat. Dua tahun setelahnya, Ferdy Sambo diangkat sebagai Kepala Polres Purbalingga, Jawa Tengah, selama satu tahun. Setelah itu, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Kepala Polres Brebes, Jawa Tengah.
Pada 2015, Ferdy Sambo ditarik ke Jakarta dan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Satu tahun kemudian, Ferdy Sambo menduduki posisi sebagai Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dengan pangkat komisaris besar.
Pada 2019, Ferdy Sambo diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat brigadier jenderal. Pada 2020, Ferdy Sambo naik pangkat menjadi inspektur jenderal atau irjen dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Dulu Dibakar Kini Disegel, JAI Ungkap Alasan Bangun Madrasah di Sukabumi
Seperti diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, divonis hukuman mati setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan putusan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Diberitakan Tempo pada 13 Februari 2023, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni penjara seumur hidup.
Sumber: Tempo.co