5 Hal yang Memberatkan Putri Candrawathi dalam Vonis 20 Tahun Penjara

Senin 13 Februari 2023, 21:20 WIB
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara. |Foto: Istimewa.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membeberkan apa saja hal yang memberatkan Putri Candrawathi hingga divonis 20 tahun penjara.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), hakim telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi, terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hakim menyatakan ada lima hal yang memberatkan Putri Candrawathi:

Baca Juga: Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Pertama, terdakwa selalu istri seorang Kadiv Propam Polri yang sekaligus pengurus pusat Bhayangkari sebagai bendahara umum seharusnya dapat menjadi tauladan dan menjadi contoh anggota bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.

Kedua, perbuatan terdakwa mencoreng nama baik organisasi para istri polisi Bhayangkari.

Ketiga, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan.

Baca Juga: Breaking News: Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati!

Keempat, terdakwa tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan dirinya sebagai korban.

Kelima, perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar berbagai pihak baik material maupun moril bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan hukuman Putri.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Larang Warga Rayakan Valentine Day

Vonis hakim terhadap Putri lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa dalam tuntutan sebelumnya, meminta majelis hakim memenjarakan Putri selama delapan tahun.

Pada persidangan di hari yang sama, suami Putri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim.

Hakim menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo

Hakim juga menyatakan Ferdy Sambo tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama.

Sama seperti Putri, tak ada hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)