SUKABUMIUPDATE.com - Kritisi pemerintahan Jokowi, Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat menyampaikan akan menggelar aksi demonstrasi untuk berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi. Mereka akan menyampaikan aspirasinya yang bertajuk "Maklumat Protes Rakyat Indonesia" di Gedung DPR RI pada 28 Februari mendatang.
Menurut pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil itu, pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat, dan cenderung menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan."Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Muh. Isnur, Direktur LBH Jakarta, dalam acara yang digelar di Gedung LBH Jakarta, Kamis (9/2/2023) sore.
Aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menambahkan, bahwa pemerintah telah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan dengan menerbitkan Perppu Ciptaker. Abid Akbar dari UIN Jakarta menambahkan, walaupun negara terus menggerus daulat rakyat, Aliansi Perlawanan Rakyat telah menunjukkan perlawanan itu ada."Harapan perubahan itu masih ada karena perlawanan terhadap oligarkhi hari ini nyata ada," tegas Abid.
Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo
Sementara Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat mengaku bangga karena acara tersebut tidak hanya dihadiri wakil buruh yang dirugikan oleh UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Namun juga dihadiri oleh aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, bahkan aktivis anti korupsi.
"Dulu reformasi menumbangkan Orde Baru dimulai dari sini (gedung YLBHI), dan bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," tegas Jumhur.
Untuk itu ia mengajak semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama melawan ketidakadilan di mana-mana.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia
Seusai bergantian orasi, pimpinan dari 40 organisasi sipil itu secara serempak membacakan "Maklumat Protes Rakyat Indonesia".
Baca Juga: Daftar 4 Kasus Korupsi yang Seret Pejabat Sukabumi: Dari GOR Hingga SPK Fiktif
Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya mereka anggap melanggar konstitusi, Reformasi Dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya rencana menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarkhi yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya; membebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair (unfair trial); cabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, dan cabut aturan Presidential Treshold; tingkatkan kesejahteraan rakyat; dan singkirkan oligarkhi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain perwakilan dari LBH Jakarta, KSPSI, Gaspermindo, Greenpeace, BEM UI, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadyah Malang, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, KIKA, Jaringan Kerja Gotong Royong, dll.