Polda Banten Ungkap Kasus Pengoplos Beras Bulog, Buwas: Wujud Kegiatan Mafia

Jumat 10 Februari 2023, 20:33 WIB
Polda Banten bersama Bulog menggelar konferensi pers kasus pengoplosan beras, Jumat (10/2/2023). |Foto: Instagram@humaspoldabanten.

Polda Banten bersama Bulog menggelar konferensi pers kasus pengoplosan beras, Jumat (10/2/2023). |Foto: Instagram@humaspoldabanten.

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Pangan Polda Banten dan Perum Bulog mengungkap kasus pengoplosan dan pengemasan ulang beras Bulog. Dalam kasus pengoplosan beras ini, polisi telah menangkap 7 orang pelaku yang kini sudah berstatus tersangka.

Tersangka kasus pengoplosan beras Bulog yaitu HS (36 tahun), TL (39 tahun), AL (58 tahun), BR (31 tahun), FR (42 tahun), HM (66 tahun) dan ID (30 tahun).

Dilansir dari tempo.co, penangkapan tersebut adalah buntut dari laporan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas ihwal dugaan keberadaan mafia beras yang membuat harga melonjak hingga Rp 12.000 per kilogram. "Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini. Kalau saya dalami, ini merupakan wujud kegiatan mafia," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Polda Banten pada Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo

Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho enggan membeberkan siapa dan dari mana asal 7 tersangka tersebut. Para tersangka ini ditangkap di daerah Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang. Ia mengaku proses pengumpulan barang bukti hingga penangkapan hanya dilakukan selama 2 hari, yakni sejak 8 Februari 2023.

Beras Bulog kemasan 50 kilogram dikemas ulang menjadi beberapa ukuran, mulai dari 5 kilogram hingga 25 kilogram. Harga beras Bulog yang dibanderol Rp 8.300 per kilogram, kata Rudy, rata-rata dijual sekitar Rp. 11.800 per kilogram.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto menjelaskan ada 350 ton beras yang disita sebagai barang bukti. Selain itu, Polda Banten juga menyita tiga timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung beras merk Bulog, 10.000 karung beras premium, beserta sejumlah bukti transfer, dan 50 nota penjualan.

Baca Juga: Perut Buncit Bikin Gak PD? Ini 5 Cara Mencegahnya, Yuk Coba Terapkan!

Polda Banten hanya menyebut ada enam merek beras yang saat ini telah disita, di antaranya merk Dewi Sri, PS, Badak, Rojo Lele, SB, dan PL. Tujuh tersangka yang ditangkap itu dituntut hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Selain pengoplosan dan pengemasan ulang, ia menuturkan modus lainnya adalah menjual beras di atas harga HET, memanipulasi data pengiriman dari distributor maupun mitra Bulog. Sehingga, tercatat beras Bulog yang masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara