SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru memastikan ada 70 siswa dari 3 ribu sekolah yang gagal ikut program ini. Masalahnya sekolah telat memasukan data ke sistem SNBMP 2023.
Hal ini diungkap Sekretaris Eksekutif SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto. “Umumnya, karena (sekolah) terlambat memasukkan nilai ke sistem SNPMB,” ujarnya dilansir dari tempo.co, saat sosialisasi jalur penerimaan mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) secara daring, Jumat, (10/2/2023)
Menurut Bekti, SNPMB memberikan waktu selama satu bulan, sejak 9 Januari hingga 9 Februari 2023 untuk proses input data, ditutup pukul 15.00 WIB. SNPMB meminta sekolah melakukan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
Baca Juga: Cara Daftar SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id Lengkap dengan Jadwalnya
Di antaranya termasuk nilai rapor siswa yang layak mendaftar untuk seleksi berdasarkan prestasi akademik. Tiga hari sebelum penutupan kemarin, kata Bekti, jumlah sekolah yang mempermanenkan datanya baru sepertiga.
Selebihnya berusaha mengirimkan data nilai rapor siswa menjelang tenggat hingga kesulitan mengakses sistem. “Semuanya berebutan sekolah mau mengisi padahal nilainya banyak,” kata dia.
Alasan sekolah, menurut Bekti, karena belum selesai mengisikan nilai siswa. Padahal, kata dia, sekolah telah memberikan rapor bagi siswa sejak dari semester I hingga V yang berakhir pada Desember 2022.
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023 Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya
“Kok belum jadi, masih buat nilai lagi,” ujarnya.
Masalah seperti itu, kata Bekti, kerap kali terjadi. Sekolah membuat rapor lagi untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Setiap tahun, ujar Bekti, selalu ada sekolah yang tidak bisa ikut mendaftar karena alasan serupa.
Bekti mengatakan SNPMB yang sebelumnya disebut SNMPTN, saat ini dipertegas aturannya. Sesuai aturan terbaru, semua nilai mata pelajaran yang diterima di SMA dianggap sama. “Tidak ada mata pelajaran yang dianggap lebih penting dari yang lain, jadi semua harus diambil dan dirata-rata,” katanya.
Baca Juga: Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang
Dalam seleksi, porsi nilai rapor itu minimal 50 persen. Sementara di sisi lain, kata Bekti, nilai rapor seorang siswa di suatu sekolah dengan siswa di sekolah lain tidak bisa dibandingkan. Juga pada siswa satu jurusan namun beda kelas dengan guru yang juga berbeda.
“Tambah semakin maraklah upgrade nilai,” katanya.
Bekti mengakui ada sejumlah sekolah terutama sekolah negeri yang tidak memiliki tim khusus teknologi informasi untuk memasukkan data-data sekolah ke sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri.
Tugas itu, akhirnya diserahkan ke guru senior. Mereka perlu bekerja keras untuk memahami sistem memasukkan data. Akibatnya, kata Bekti, terjadi kesalahan data yang bisa merugikan sekolah dan siswa.
Sumber: Tempo.co