SUKABUMIUPDATE.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet lagi jadi bahan gunjingan warganet. Gara-gara foto taplak meja kulit harimau milik politisi golkar ini beredar di media sosial.
Salah satu yang memprotes sekaligus membagikan foto tersebut adalah pegiat lingkungan Ahmad Ashov Birry. Aktivis greenpeace ini menduga hiasan taplak meja itu kulit harimau yang diawetkan alias opsetan.
Ahmad Ashov Birry menilai foto itu menunjukan diskiminasi hukum di Indonesia. Ia menilai taplak meja itu opsetan harimau asli.
Baca Juga: Ilmuwan Akan Hidupkan Harimau Tasmania yang Punah Sejak 1936
"Kalau konsepnya sebenarnya terkait Ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya," kata Ahmad kepada wartawan, dilansir dari suara.com, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, Bamsoet seakan tak tersentuh jeratan hukum atas kepemilikan taplak meja harimau itu. Berbeda jika Bamsoet adalah orang biasa dan bukan pejabat, lanjut Ahmad maka akan menghadapi konsekuensi hukum dari koleksi tersebut.
Sebelumnya, Greenpeace juga mengunggah konten Instagram yang mengkritik sekaligus membandingkan Bamsoet dengan pihak lain yang dijerat hukum lantaran memburu harimau.
Baca Juga: Kamera Trap dan Evakuasi, BKSDA Teliti Bulu Diduga Harimau di Cicantayan Sukabumi
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis, 9 Februari 2023.
"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.
Untuk menegaskan diskriminasi hukum, ia mengunggah pemberitaan tentang dua prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.
Baca Juga: Geger Sosok Diduga Harimau di Cicantayan Sukabumi, Petani: Bulunya Belang Kuning
"Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?" sindir Greenpeace.
Tak hanya Greenpeace, seorang pencinta satwa bernama Fendra Tryshanie turut melayangkan petisi untuk menyeret Bamsoet ke ranah hukum. Ia mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan kepemilikan awetan harimau yang merupakan binatang dilindungi.
"Keren mejanya, Kaum jelata pontang-panting teriak konservasi, para elite bangga dengan offsetan satwa dilindungi, gmn ni @IndieGem? SABAR KITA, GAK ENAK… @pusluhklhk @IllizaSdjamal," tulis Fendra sembari menandai akun KHLK.
Baca Juga: Munculnya Sosok Diduga Harimau, Komisi II DPRD Sukabumi: Jaga Kelestariannya
Bambang Soesatyo Beri Penjelasan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet bukan tak tahu koleksi taplak mejanya ini tengah menuai kontroversi. Ia kemudian buka suara, mengaku taplak meja kulit harimau itu hanya tiruan, bukan asli diambil dari satwa yang dilindungi.
"Santai saja karena tidak seperti yang mereka tuduhkan. Itu tiruan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Menelusuri Cerita Turun-temurun Soal Diduga Harimau di Hutan Surade Sukabumi
Bamsoet mengklaim plesetan imitasi itu merupakan buatan anak bangsa. Mulai dari opsetan kepala harimau, macan tutul, singa.
"Buatan anak bangsa, nggak kalah dengan karya para desainer luar negeri di Paris Fashion Week. Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin. Ini karya anak bangsa," tutur Bamsoet.
Sumber: Suara.com (Armand Ilham)