Arab Saudi Terbitkan Visa Transit 4 Hari, Kemenag: Bisa untuk Umrah dan Ziarah

Jumat 03 Februari 2023, 18:15 WIB
Ka'bah. Arab Saudi telah menerbitkan visa transit elektronik untuk traveler. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. | Foto: Pixabay/radiefrmadna.

Ka'bah. Arab Saudi telah menerbitkan visa transit elektronik untuk traveler. Visa ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah. | Foto: Pixabay/radiefrmadna.

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan layanan baru berupa visa transit elektronik untuk traveler. Dengan layanan tersebut, pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama 4 hari dan visa ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah.

Namun, visa tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

Dilansir dari situs resmi Kemenag, durasi visa tersebut adalah tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan adanya layanan baru tersebut. Menurutnya, layanan baru ini diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030. “Saya melihat layanan ini cukup memudahkan. Jemaah yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah, kini punya pilihan untuk tinggal 4 hari terlebih dahulu. Itu bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah,” ujar Hilman di Jeddah, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi

“Ini memungkinkan karena sarana prasarana transportasi antara Jeddah, Makkah, dan Madinah sudah memadai. Ada kereta cepat sehingga praktis dan efisien,” sambungnya.

Lantas, bagaimana dengan haji? Apakah saat ini memungkinkan jemaah mengakses layanan secara mandiri, lalu berangkat sendiri layaknya ketika beribadah umrah?

Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi

“Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” tegas Hilman.

Tahun ini sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. “Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara,” jelasnya.

Tentang Visa Mujamalah, itu berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Dijelaskan Hilman bahwa setiap tahun pemerintah Arab Saudi menerbitkan undangan visa haji mujamalah kepada sejumlah pihak di berbagai negara pengirim jemaah, termasuk ada juga warga Indonesia yang mendapatkannya.

Baca Juga: Bacok Siswa SMK Hingga Tangan Nyaris Putus, 4 Remaja di Cicurug Sukabumi Diringkus

“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama," sebutnya.

Regulasi ini, lanjut Hilman, sejalan juga dengan ketentuan Arab Saudi. Otoritas setempat menetapkan bahwa layanan penyelenggaran ibadah haji hanya tersedia bagi pemegang visa haji, warga Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama).

Sementara pemegang visa lainnya dilarang beribadah haji, misalnya Visa Kunjungan Saudi, Visa Turis, Visa Kunjungan Komersial, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Kunjungan Pribadi, Visa Transit, Beberapa Kunjungan Visa, Visa Kunjungan Tunggal, Visa Kedatangan, Visa Umrah, dan Visa Sementara.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Sebagai informasi, Arab Saudi juga telah menetapkan empat jenis paket layanan haji bagi warga Saudi atau warga asing yang tinggal di Saudi. Paket itu hanya mencakup enam hari layanan akomodasi dan konsumsi di Arafah, Muzdalifah, serta Mina, dengan kisaran harga Rp33 juta sampai Rp53,6 juta.

Ada juga paket layanan akomodasi dan konsumsi hanya untuk di Arafah dan Muzdalifah (tanpa Mina) dengan harga di kisaran Rp16 juta.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)