SUKABUMIUPDATE.com - SIM C menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki setiap pengguna sepeda motor di jalan raya. Selama ini banyak yang mengeluhkan jika pembuatan SIM C ini dirasa terlalu sulit sehingga tingkat kegagalannya tinggi.
Mengutip dari Tempo.co, baru-baru ini Polisi telah memberikan sejumlah penyesuaian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor alias SIM C.
Hal ini dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat terkait pembuatan SIM di Indonesia, khususnya sepeda motor. Apa saja hal yang diubah? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Tahun 2023 SIM C Bakal Dibagi Jadi 3 Golongan, Korlantas Polri Targetkan 1000 Unit
1. Boleh ulang sampai nyerah
Pemohon SIM C dan CI (moge 250 cc - 500 cc) boleh mengulang sepuasnya pada hari yang sama jika mengalami kegagalan saat ujian praktik.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan seharusnya pemohon yang gagal akan diminta pulang dan ikut ujian praktik kembali dua pekan berikutnya. Namun kali ini telah dibuat berbeda.
Yusri menjelaskan permintaan mengulang untuk hari yang sama telah diinstruksikan kepada seluruh Kasatlantas hingga Kepala Seksi SIM di Tanah Air.
Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?
"Karena dalam Perpol ini gagal harus ulang lagi dua minggu, sekarang boleh saya kasih terus. Saya sudah instruksikan ke Kasat dan Kasi SIM. Ulangi sampai dia bisa. Mungkin (dia) lagi nervous (grogi). Pak Kapolri juga sudah cek lagi dan itu kebijakan beliau untuk ulangi sampai bisa. Sampai (ngaku) nyerah, sudahlah pak saya dua minggu lagi saja," kata Yusri.
2. Boleh latihan di Satpas
Untuk memudahkan praktik, saat ini kepolisian telah menggelar pelatihan kepada pemohon SIM C. Satu lokasi yang menurut Yusri membuka pelatihan bakal ujian praktik SIM C, yaitu Satpas Daan Mogot.
Baca Juga: Cara Klaim Jaminan Hari Tua dan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Simak!
"Kedua kami kasih pelatihan datang hari Sabtu di Daan Mogot. Itu ada pelatihan untuk ujian praktik. Jadi misalnya Senin mau ujian, Sabtu datang dulu ke situ. Kami siapkan gratis, coba sampai bisa," ucap dia.
Lokasi lain milik Polri yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlatih uji praktik SIM adalah ISDC (Indonesia Safety Driving Center) yang berlokasi di Tangerang.
3. Bocoran soal teori
Hal berikutnya yang akan dibuat polisi untuk memudahkan masyarakat yaitu memberikan bocoran soal uji teori dalam bentuk buku. Buku ini bakal disebar di tempat-tempat strategis yang dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu
"Saya akan mengeluarkan 1.200 soal ada empat bagian termasuk keselamatan dan umum, nah yang diujikan 65 soal. Itu akan disebarkan di sekolah dan perpus, stasiun, terminal, bandara. Tapi jangan dibawa pulang karena banyak yang mau baca," ucap Yusri.
4. Bawa motor sendiri
Masyarakat juga dipersilakan menggunakan kendaraan pribadinya untuk dipakai saat uji praktik pembuatan SIM C dan golongan lainnya. Hal ini tentu akan memudahkan Anda sebab telah memahami karakter kendaraan tersebut.
Baca Juga: Menang 1-3 di Semarang, Persib: Puncak Ketinggian 42 Poin, Cuaca Tiris 1 Derajat Klasemen
5. Sentralisasi SIM
Polisi juga bakal menerapkan sistem sentralisasi terpusat untuk menentukan lulus atau tidaknya calon pemohon SIM yang direncanakan tahun ini. Hal tersebut sebagai upaya menekan angka kecurangan yang dilakukan oknum petugas dalam pengujian SIM.
Jika kebijakan ini diterapkan, penentuan lulus atau tidaknya seseorang akan diatur Korps Lalu Lintas Polri, bukan Polda maupun Polres.
Sumber: Tempo.co