Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok di 2022, KPK Ungkap Susahnya Pencegahan

Selasa 31 Januari 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot 4 poin atau jadi 34 dari tahun sebelumnya 38 | Foto: Unplash/Jesus Monroy Lazcano

Ilustrasi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot 4 poin atau jadi 34 dari tahun sebelumnya 38 | Foto: Unplash/Jesus Monroy Lazcano

SUKABUMIUPDATE.com - Transparency International Indonesia mengungkap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 melorot 4 poin atau jadi 34 dari tahun sebelumnya 38.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan sering menemui banyak kendala dalam upaya pencegahan korupsi di Tanah Air.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, kasus korupsi terjadi acapkali disebabkan oleh tidak adanya komitmen dari penyelenggara negara untuk serius melakukan pencegahan korupsi.

Baca Juga: Rawan Korupsi, Silang Pendapat Soal Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

“Kalau nilai indeks persepsi korupsi 34 saya kira ini adalah buah dari kita yang merasa nyaman dengan kondisi sekarang tanpa terobosan,” kata dia pada Selasa 31 Januari 2023 seperti dikutip dari Tempo.co.

Pahala menyebut pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah memperbaiki sistem yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Dia mencontohkan dengan upaya melakukan pencegahan korupsi di pelabuhan yang mengupayakan pelayanan yang cepat dan murah.

“Kita ada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) mencoba mendudukkan bersama 16 lembaga yang main di pelabuhan termasuk buruh, susahnya setengah mati. Begitu bisa, mau bilang bikin pelabuhan yang cepat dan murah itu setengah mati lagi,” ujar dia di Pullman Hotel, Jakarta.

Baca Juga: Penipuan Mengatasnamakan AMSI, Polisi Didesak Tindak Tegas Pelaku

Contoh lainnya, Pahala mengatakan adalah permasalahan terkait perizinan pengelolaan tanah melalui sistem online sistem submission (OSS). Seharusnya, menurut dia, sistem tersebut seharusnya secara teori akan memudahkan dalam pengajuan izin namun secara implementasi mengatakan sebaliknya.

“Siapa yang seharusnya menerbitkan rencana detail tata ruang, pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional. Dari target 2000, yang terlaksana baru 300 dalam tiga tahun,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Pahala menyebut Komisi telah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk merekomendasikan memperkuat pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Ia mengatakan sejak berkirim surat dari 2017 lalu, tidak ada follow up dari pemerintah atas rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Ada Bonus Saldo Digicash Jutaan Rupiah, Buruan Top Up Saldo e-Wallet DIGI

“Padahal isi rekomendasinya hanya empat. Pertama, perkuat APIP, jumlah cukup, wewenang cukup, dan anggaran cukup. Tapi kan sampai sekarang enggak terjadi,” kata Pahala.

Berangkat dari hal tersebut, Pahala mengambil kesimpulan perlu adanya terobosan besar dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Selain itu, kata dia, diperlukan pemerintah daerah yang mau berkomitmen dan berani melakukan pencegahan korupsi di area yang dipimpinnya.

“Misalnya saja pak Menkopolhukam bilang duduk bersama, baru mereka mau duduk. Atau pak presiden bilang katalog enggak bisa 50 ribu harus sejuta, nyampe katalog dua juta,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Pasal Pidana Jerat Pelaku Pembunuhan Wanita di Sungai Cipelang

Sebelumnya, Transparency International Indonesia mengeluarkan indeks persepsi korupsi di Indonesia untuk tahun 2022. Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Heru Suyatmiko mengatakan Indonesia memiliki angka IPK sebesar 34 atau turun empat poin dari tahun 2021.

“Angka tersebut menjadikan Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara di dunia,” ujar dia dalam pemaparannya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara