SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga tertabrak mobil pensiunan polisi telah ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengungkapkan, jika Muhammad Hasya Atallah Saputra (korban) lalai sehingga tewas tertabrak mobil Pajero pemiliki pensiunan polisi.
"Ini kan karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal dunia," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023, dikutip dari Tempo.co
Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu
Sebelumnya, informasi soal kecelakaan yang menimpa Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam pesan tersebut, terdapat foto Hasya yang mengenakan jaket almamater UI.
Mobil Mitsubishi Pajero rupanya menabrak Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022. Terduga penabrak adalah Eko Setia Budi Wahono yang merupakan pensiunan polisi pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.
Menurut Latif, Hasya telah lalai berkendara, sehingga bisa menghilangkan nyawa orang lain. Hasya dan temannya, dia melanjutkan, waktu itu tengah mengendarai motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
Baca Juga: CCTV Rekam Cici, Beberapa Jam Sebelum Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang Sukabumi
Kondisi jalanan licin akibat gerimis. Tubuh Hasya pun terpelanting ke sisi kanan jalan ketika mobil Pajero dengan kecepatan 30 kilometer per jam melaju.
Polda Metro Jaya lantas menerbitkan SP-3, sehingga kasus ini dihentikan. Alasan disetop lantaran kasus sudah kedaluwarsa, tak cukup bukti, dan korban telah meninggal.
Sumber: Tempo.co