DPR Wacanakan Revisi UU Desa Masuk Pembahasan Prioritas 2023

Kamis 26 Januari 2023, 10:02 WIB
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti orasi di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. | Foto: Istimewa

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti orasi di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Demokrat Herman Khoiran mengatakan revisi Undang-Undang 6/2014 tentang Desa atau UU Desa akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di tahun 2023.

"Tentu ini menjadi harus didukung dan diperjuangkan oleh DPR RI," ucapnya saat menemui massa aksi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di halaman gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023, dikutip dari tempo.co, Kamis (26/1/2023).

Khoiran mengatakan revisi UU tentang Desa membutuhkan beberapa tahap. Dia mengaku dalam Prolegnas sudah ada perubahan terkait UU tersebut. "Kami akan dorong bersama fraksi-fraksi lainnya ini akan jadi prioritas 2023," kata Khoiran.

Baca Juga: Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Berangkat ke DPR Tuntut Kesejahteraan

Tuntutan perangkat desa tersebut akan dibahas bersama pemerintah. "Ini bisa kami perjuangkan dalam pembahasannya dengan pemerintah," ucapnya.

Menurut Khoiran, apa yang menjadi amar tuntutan PPDI merupakan hal yang rasional seperti kepastian jabatan dan kesejahteraan. Apalagi, kata Khoiran, poin tuntutan yang dibawa PPDI di Senayan kemarin memang sudah lama disuarakan PPDI.

"Kemarin sudah diterima oleh Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh ketua dan seluruh pimpinan PPDI," katanya.

Ketua Umum PPDI Moh Tahril mengatakan usulan tuntutan ini melibatkan stakeholder yang ada di desa, mulai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAB), bahkan RT RW memperkuat perekonomi Alokasi Dana Desa (ADD), kesejahteraan desa lalu pemerintah desa.

"Maaf saja, kami tidak akan berkutat dengan pihak lain. Tapi kami PPDI fokus dengan tuntutan kami," kata dia.

Baca Juga: Usulan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum Sebut Rawan Korupsi

Lanjut Tahril menyebutkan singkat tuntutan PPDI secara garis besar, di antaranya pemberhentian yang tidak prosedur kemudian status kepegawaian dan kesejahteraan. "Harapannya semua itu bisa dilpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PPDI Kabupaten Sukabumi ikut hadir di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu kemarin. Mereka datang menyuarakan status kepegawaian hingga kesejahteraan di tengah isu perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris PPDI Kabupaten Sukabumi Asep Ruyandi mengatakan peserta yang berangkat dari Sukabumi merupakan perwakilan pengurus kecamatan dan kabupaten. Rombongan perangkat desa yang berjumlah 75 orang tersebut berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta menggunakan kendaraan 15 minibus, Rabu pagi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa