Dituduh Mengada-ada Hingga Trauma, Ini 3 Poin Isi Pledoi Putri Candrawathi

Rabu 25 Januari 2023, 19:04 WIB
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. |Foto: Istimewa.

Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. |Foto: Istimewa.

SUKABUMIUPDATE.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengungkapkan berbagai hal dalam nota pembelaan yang disampaikannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Nota pembelaan Putri Candrawathi tersebut berjudul 'Surat dari Balik Jeruji: Jika Tuhan Mengijinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami'.

Berikut ini poin-poin yang disampaikan Putri Candrawathi:

1. Merasa dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada

Pada pledoinya, Putri merasa telah dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada atas kasus penembakan Brigadir J. Ia kemudian menyoroti komentar di media sosial hingga pemberitaan media massa perihal posisinya dalam perkara tersebut.

Salah satu tuduhan itu, Putri dianggap berdusta dan mengarang peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan ajudan suaminya itu.

2. Ceritakan pelecehan yang dialaminya

Pada kesempatan yang sama, Putri juga menceritakan kembali peristiwa dugaan kekerasan seksual yang menimpanya.

Istri Ferdy Sambo itu menyebut, peristiwa yang terjadi di tanggal 7 Juli, tepat di hari peringatan ulang tahun pernikahan Putri dan Sambo.

Di sore harinya menurut Putri, Yosua melakukan kekerasan seksual dengan menganiaya dan mengancam membunuh Putri.

Terdakwa Putri Candrawathi bercerita saat ia memberanikan diri melapor ke Ferdy Sambo untuk soal pelecehan seksual di Magelang.

Putri mengatakan, saat ia menceritakan pelecehan yang dialami, kala itu Ferdy Sambo menangis. Sontak Putri pun merasa takut jika sang suami tak mencintainya lagi.

Usai melapor ke sang suami soal pelecehan, Putri Candrawathi mengaku mengisolasi diri ke rumah duren tiga 46.

Namun saat sedang beristirahat, Putri mengaku kaget dengan beberapa letusan keras di dalam rumah. Setelahnya, Putri mengaku tak tahu apa yang terjadi hingga akhirnya diantarkan Ricky Rizal kembali ke Saguling atas perintah sang suami, Ferdy Sambo.

3. Trauma dan rasa malu

Putri mengatakan jika diberikan pilihan, ia akan lebih memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan seksual yang diklaim dialaminya saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Hal itu karena, bila Putri kembali menyampaikan peristiwa pelecehan itu akan semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, Putri didakwa bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Dalam berkas tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Menurut jaksa, peristiwa yang terjadi justru perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Kesimpulan itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Kuat Ma'ruf.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)