SUKABUMIUPDATE.com - Komite keselamatan jurnalis mendesak polisi untuk segera menemukan pelaku aksi teror terhadap jurnalis Papua, Victor Mambor. Victor diteror bom.
Bom rakitan tersebut dilemparkan dan meledak di dekat rumahnya, di Kelurahan Angkasa Pura, Kota Jayapura. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 dini hari, sekitar pukul 04.20 WIT.
Victor yang merupakan pendiri media independen Jubi mengungkapkan bom meledak di pinggir jalan depan rumahnya, yang berjarak hanya sekitar tiga meter dari dinding rumahnya.
Baca Juga: Kenali 6 Bahasa Tubuh Wanita, Tanda-Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu
Dirinya ketika itu belum beristirahat saat mendengar bunyi motor berhenti di jalan, tepat di samping rumahnya sebelum terjadi ledakan. Tidak lama kemudian pengendara motor itu meninggalkan lokasi tersebut dan sekitar satu menit terdengarlah bunyi ledakan.
Bunyi ledakan ini tidak hanya mengagetkan Victor dan keluarganya. Sejumlah warga di komplek pemukiman itu, juga sempat meninggalkan rumahnya untuk memeriksa lokasi sumber ledakan. Semula Victor mengira bunyi tersebut bersumber dari gardu listrik yang meledak.
"Saat terjadi ledakan, dinding rumah bergetar seperti terjadi gempa bumi. Saya pun memeriksa sumber ledakan dan tercium bau belerang yang berasal dari samping rumah. Ternyata terdapat bekas ledakan di jalan yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari dinding rumah," ungkap Victor.
Baca Juga: Pikat Turis Timur Tengah, Karang Kontol Sukabumi Diserbu Wisatawan saat Libur Imlek
Adapun dari bukti rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu bagian rumah Victor. Terlihat sekilas sebuah motor yang melintasi samping rumahnya sebelum ledakan terjadi.
Teror ini, bukan pertama kali menimpa Victor. Dia telah beberapa kali mengalami teror, diantaranya serangan digital seperti doxing, peretasan, dan pelecehan online.
Kejadian teror lain terjadi pada 21 April 2021, mobil milik Victor yang diparkir ditepi jalan samping rumahnya dirusak orang tak dikenal. Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan sebelah kiri mobil. Sementara itu pintu depan dan belakang dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna oranye.
Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengecam aksi teror bom rakitan yang menimpa salah satu pengurus AJI nasional Victor Mambor.
Serangan ini sangatlah serius mengancam keselamatan jiwa bagi siapapun termasuk jurnalis.
Untuk itu AJI menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus ini, sampai pelakunya dapat ditemukan dan diproses secara hukum ke pengadilan.
Baca Juga: Banyak yang Tanya Kapan? Simak Rencana Atraksi Barongsai Cap Go Meh di Sukabumi
“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan eskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media. ” kata Sasmito dalam Konferensi Pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023) siang.
Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua , hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya.
Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikan pun sampai sekarang belum diketahui. Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berantai: Polisi Ungkap 11 TKW jadi Korban Penipuan Wowon
Sasmito juga berharap agar Dewan Pers segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas dewan pers nantinya diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000- 2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis disana. Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua.
Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Jalan Pelan Pasar Pelita Sukabumi: Baru Terisi 651 Unit dari 3110 Kios dan Los Pedagang
“Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat ditemukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum untuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena terror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebebasan pers di Indonesia termasuk di Papua,” ujarnya.
Sementara itu Nurina Savitri yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.
Dilihat dari polanya, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin redaksi Jubi.co.id ini, awalnya serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional untuk menemukan pelakunya.
Baca Juga: Korban dan Ibu Trauma, Cerita Detik-detik Aksi Culik Anak di Bojonggenteng Sukabumi
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor “ kata Nurina.
Untuk langkah penyelesaian kasus ini, Komite keselamatan Jurnalis akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat bersama.
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.