Pemilu 2024: Rencana Moratorium Pilkades dan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Minggu 22 Januari 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi pemilihan kepala desa. Pemerintah masih mempertimbangan rencanan moratorium pilkades hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang (Sumber: istimewa)

Ilustrasi pemilihan kepala desa. Pemerintah masih mempertimbangan rencanan moratorium pilkades hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ditengah tuntutan perpanjangan masa jabatan kades (kepala desa) yang disuarakan di DPR RI beberapa waktu lalu, pemerintah saat ini tengah menggodok soal pilkades (Pemilihan Kepala Desa) terkait agenda Pemilu 2024 mendatang.

Dilansir tempo.co, Kementerian Dalam Negeri segera memutuskan perlu atau tidaknya melakukan moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades sampai Pemilu 2024. Rencana ini dibuat karena pemerintah tidak ingin terjadi kegaduhan akibat kampanye Pilkades yang bisa mengganggu Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

"Harapannya pemilu serentak bisa berjalan lebih baik, agar konsentrasi bagaimana Pemilu 2024 dapat di-support rakyat dan perangkat desa," kata Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo saat ditemui di Sentul, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Kabar ini disampaikan Wempi merespons adanya aksi dari ratusan kepala desa di DPR pada hari yang sama. Mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Adapun pasal 39 tersebut berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Perwakilan massa aksi yang mendatangi DPR RI menyebut kepala desa seluruh Indonesia sudah terkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

Merespons tuntutan tersebut, Wempi menegaskan sekarang masih masa transisi soal penentuan moratorium tersebut. Kemendagri, kata dia, menggelar rapat soal penentuan moratorium ini.

"Seperti moratorium pemekaran desa yang kami lakukan, sama juga dengan kepala desa yang akan ada moratorium, kami mau rapat, rapat lah yang memutuskan," kata poltiikus PDIP ini.

Berbagai faktor jadi pertimbangan Kemendagri. Salah satunya pejabat yang akan mengisi jabatan kepala desa ketika dilakukan moratorium. Kalaupun akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah masing-masing, jumlahnya sekarang juga terbatas.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 di APBN 2023 Capai Rp 21,86 Triliun, Berikut Rinciannya

Wempi menyembut rancangan sementara moratorium akan berlangsung sampai Mei 2024. "Intinya tidak ada pelaksanaan pemilihan menjelang Pemilu Serentak 2024," kata dia.

Meski demikian, Wempi belum bisa memastikan apakah nantinya rapat juga akan memutuskan untuk mengatur masa jabatan kepala desa dari 6 sampai 9 tahun. Sebab, kata dia, Kemendagri tentu harus mengevaluasi terlebih dahulu kinerja desa dalam menjalankan program. "Berhasil atau tidak," kata dia.

Sementara itu, pemerintah daerah sudah melaporkan beberapa rapat yang digelar terkait moratorium ini. Salah satunya pada 18 Agustus 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Buleleng, Bali, ikut rapat soal moratorium Pilkades dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait kebijakan Kemendagri untuk melakukan penundaan terhadap pelaksanaan Pilkades Serentak di masa Pemilu dan Pilkada dari tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2024," demikian dikutip dari laman resmi Dinas.

Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah setempat menyatakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 96 Desa di Lombok Tengah yang habis masa jabatan pada 2024 masih belum dilakukan. Sebab, mereka masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Informasi pemerintah pusat melakukan moratorium Pilkades mulai 2023 hingga 2024, karena ada Pemilu Serentak," kata Kepala Dinas PMD Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Sabtu, 14 Januari 2022.

Masih di hari yang sama, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Salah satu yang mereka bicarakan yaitu soal adanya tuntutan kepala desa yang meminta masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya," kata Budiman dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.

Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan pada kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan. Kepada Jokowi, Budiman mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Wabup Sukabumi Minta Camat Jaga Stabilitas Politik

UU Desa, di mana Budiman juga ikut memperjuangkan ketika di DPR, mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun.

Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.

Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. "Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi," kata dia.

Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu atau kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.

"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," kata Budiman.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar setuju dengan usulan 9 tahun ini, Ia menegaskan masa jabatan kepala desa yang 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa.

Kepala desa dinilai punya lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa. Serta, dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pilkades.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat," ujar Gus Halim pada Senin, 16 Januari 2023.

Masyarakat desa, kata dia, tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. "Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," kata dia.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Kapan Pencoblosan Dilakukan? Simak Jadwalnya

Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pasca-Pilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya Pembangunan akan tersendat dan beragam aktivitas di desa juga terbengkalai.

“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jd Ketua DPRD. Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” kata dia.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)