SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menanggapi kabar naiknya biaya haji pada tahun ini. Menurut dia, kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi melalui syarikahnya membuat biaya haji mesti meningkat.
“Mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata politikus PKB itu dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, sedianya dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah. Dia mengatakan jumbonya dana subsidi karena Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis.
Baca Juga: Cekik Korban Hingga Pingsan, Begal Motor di Sukabumi Ditangkap 2 Jam Usai Beraksi
“Dari sebelumnya sekitar Rp 6 juta menjadi sekitar Rp 22,6 juta per jamaah. Total biaya haji per jamaah naik menjadi hampir Rp 99 juta,” ujarnya.
Luqman mengatakan Saudi baru mengumumkan kenaikan biaya ini sekitar seminggu sebelum kloter jamaah haji Indonesia terbang. Saat itu, Luqman menyebut pemerintah mesti menanggung biaya haji menggunakan dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar jamaah 2022 bisa berangkat.
Pada 2023, dia menyebut penyesuaian biaya haji mesti dilakukan. Tujuannya, kata Luqman, agar dana manfaat BPKH tidak terkuras habis oleh subsidi jumbo.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu You & I Oleh Diego Gonzales
Dia mengatakan dana haji yang dikelola BPKH berasal dari setoran awal calon jamaah haji. Menurut dia, pemerintah mesti memastikan calon jamaah yang sudah membayar setoran awal dan dananya dikelola BPKH bisa berangkat haji pada waktunya.
“Jika tidak dilakukan kenaikan, artinya tetap Rp 39 juta biaya yang ditanggung jamaah, diperkirakan sampai 10 tahun ke depan BPKH akan collaps alias bangkrut,” kata dia.
Luqman menyebut usulan kenaikan biaya haji menjadi sekitar Rp 69 juta berasal dari pemerintah. Sebagai anggota Komisi Agama, ia menilai kenaikan biaya haji pada 2023 mestinya tidak melampaui Rp 55 juta. “Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jamaah,” kata Luqman.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berantai: Aki Wowon Punya 6 Istri, 3 Diantaranya Dibunuh
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang nanti akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usul biaya haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Ia mengusulkan rerata biaya haji pada tahun ini sebesar Rp 69.193.733 per orang atau bila dibulatkan sebesar Rp 69 juta. "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. "Formulasi ini juga telah melalui proses kajian."
Adapun rerata biaya perjalanan ibadah haji tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang atau sekitar Rp 98 juta. Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun ini naik Rp 514.888 ketimbang tahun lalu karena ada perubahan signifikan dalam komposisinya.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, biaya haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik hampir dua kali lipat dari angka Rp 39,8 juta. Ongkos naik haji ini juga bertambah ketimbang tahun 2008 hingga 2020 yang hanya mematok biaya Rp 35 juta.
Sumber: Tempo.co