SUKABUMIUPDATE.com - Ibadah haji jadi salah satu ibadah rukun Islam yakni rukun Islam yang kelima, maka tak heran jika banyak orang berbondong-bondong melaksanakan ibadah haji setiap tahunnya.
Melansir dari Tempo.co, Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Baca Juga: 3 Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online, Simak Informasinya di Sini
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi (Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara
Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.
Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
Baca Juga: Kisah Masjid di Cibadak Sukabumi, Berdiri di Area Proyek Jembatan Pamuruyan Baru
"Mohon usulan ini segera dilakukan pembahasannya bersama antara Panitia Kerja BPIH DPR dan panja Kementerian Agama," kata Yaqut. Menag menargetkan, penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang.
Rincian biaya haji proporsional
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," papar Yaqut.
Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi iPhone 16 Pro Max, Produk Apple yang Viral di TikTok
Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Berikut rincian biaya Rp 69,19 juta, disarikan dari berbagai sumber, yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya:
- Biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta
- Akomodasi di Mekkah Rp 18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta
- Untuk living cost Rp 4,08 juta
- Visa Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp 5,54 juta
Sumber: Tempo.co