Twitter Kejari Gowa Dihack: Berkata Jujur 12 tahun Berkata Bohong 8 tahun

Kamis 19 Januari 2023, 18:08 WIB
Ilustrasi pengkodean komputer. Akun Twitter milik Kejari Gowa, Sulawesi Selatan, diretas. Peretas menulis soal tuntutan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. |Foto: Pixabay/Pexels.

Ilustrasi pengkodean komputer. Akun Twitter milik Kejari Gowa, Sulawesi Selatan, diretas. Peretas menulis soal tuntutan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. |Foto: Pixabay/Pexels.

SUKABUMIUPDATE.com - Akun twitter Kejaksaan Negeri atau Kejari Gowa menjadi sasaran peretasan atau dihack. Peretas menuliskan kata-kata yang terkait tuntutan jaksa mengenai perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diketahui, 5 terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J dituntut berbeda. Tiga terdakwa yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal mendapatkan tuntutan masing-masing 8 tahun penjara.

Sedangkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo yang jadi otak pembunuhan dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1

Sementara itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara. Dalam hal ini, Bharada E berstatus sebagai justice collaborator.

Akun Kejari Gowa dihack sejak 18 Januari 2023. 

"Berkata jujur: 12 tahun. Berkata bohong: 8 tahun. JPU-nya tolol!! "Saya tidak tahu yang mulia". Welcome to Indonesia," tulis pembajak akun Kejari Gowa.

Akun Twitter milik Kejari Gowa, Sulawesi Selatan, dihack. |Foto: Twitter Kejari Gowa.Akun Twitter milik Kejari Gowa, Sulawesi Selatan, dihack. |Foto: Twitter Kejari Gowa.

Cuitan itu ditulis pada 18 jam yang lalu. Sebelumnya, pelaku juga sempat menulis, "akunnya dipinjam dulu sebentar ya".

Baca Juga: 2 Pemain Penting tak Dibawa, Inilah Daftar 22 Pemain Persib Untuk Hadapi Madura United

Pelaku terlihat menambahkan hastag #opposite6890 . Disertakan pula sejumlah foto pemberitaan terkait tuntutan terhadap ke lima terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Yeni Adriani membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah melaporkan peretasan tersebut ke unit Cyber Kejaksaan Tinggi Sulsel.

"Sudah kita laporkan. Posisi pelaku juga sudah diketahui tim Cyber," ujarnya, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Tampil Baru! 5 Tren Model Rambut Wanita Di Tahun 2023, Suka yang Mana?

Yeni mengaku kasus pembajakan ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, akun media sosial Kejari Gowa juga pernah dihack untuk meminta uang ke warganet.

"Sebelumnya juga sudah pernah [dibajak] untuk meminta uang ke masyarakat," bebernya.

Ia pun mengaku pelaku peretasan akan ditindak tegas. Tim Cyber saat ini sudah melakukan pengejaran.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu You & I Oleh Diego Gonzales

Sementara, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengaku belum mendapat laporan soal peretasan akun twitter Kejari. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mengejar pelaku.

"Kami belum dapat infonya. Saya cari tahu dulu ke Kajari untuk bantu penyelidikan," kata Reonald saat dikonfirmasi.

Diketahui, sejumlah pihak merasa kecewa pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa pelaku penembakan Brigadir Josua, Richard Eliezer.

Baca Juga: Klasemen Persib Bandung Jika Menang Lawan Madura United, Naik ke 3 Besar?

Richard dituntut 12 tahun. Namun, tuntutan itu dinilai sejumlah pihak terlalu berat.

Dibanding dengan tuntutan terhadap tiga pelaku lainnya. Yakni Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang hanya dituntut delapan tahun.

Sementara untuk terdakwa Ferdy Sambo dituntut seumur hidup.

Sumber: Suara.com/Lorensia Clara Tambing

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak