SUKABUMIUPDATE.com - Politikus Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa sore, 17 Januari 2023.
Salah satu yang mereka bicarakan yaitu soal adanya tuntutan kepala desa hari ini di DPR yang meminta masa jabatan diubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Bapak itu banyak bertanya soal keadaan, kebetulan hari ini tuh ada belasan ribu kepala desa berdemonstrasi meminta revisi UU Desa. Beliau bertanya apa yang saya ketahui karena saya selama ini kan juga banyak membantu mengurus desa gitu ya," kata Budiman Sudjatmiko dalam keterangan di Istana, Selasa, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Minta Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Demo di Depan Gedung DPR
Budiman mengaku hanya menceritakan tuntutan pada kepala desa, tapi bukan sebagai perwakilan. Kepada Jokowi, Budiman Sudjatmiko mengaku menyampaikan ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa.
UU Desa, di mana Budiman juga ikut memperjuangkan ketika di DPR, mengatur masa jabatan kepala desa 6 tahun kali 3, sehingga total 18 tahun. Tapi kepala desa merasa ada efek sosialnya karena muncul konflik sosial dalam pemilihan yang kadang dua tahun pertama tidak selesai.
Sehingga, kata Budiman, sisa 3 atau 4 tahun dirasa tidak cukup untuk membangun desa. "Sementara harus pilkades lagi, sehingga kerja konsentrasi bangun desa dua pertiga tahun, sementara tiga perempat tahun habis untuk berkelahi," kata dia.
Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1
Dari situlah muncul tuntutan untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun, dengan satu kali kesempatan lagi untuk mencalonkan. Budiman sesumbar menyebut Jokowi setuju dan nanti tinggal dibicarakan di DPR.
"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," kata Budiman.
Sumber: Tempo.co