SUKABUMIUPDATE.com - Hepatitis B ramai diperbincangkan publik hingga masuk ke jajaran trending di Google pada Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, berita Antivirus Hepatitis B telah dimuat pada 11 Januari 2023 yang ditulis oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Informasi Hepatitis B ini bertajuk "Cegah Penularan Virus Hepatitis B ke Bayi, Pemerintah Mulai Beri Antivirus pada Ibu Hamil".
Disebutkan, pencegahan transmisi atau penularan virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak akan dilakukan pemerintah melalui upaya percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil.
Baca Juga: Wisata Curug di Sukabumi, Cikaso Jadi Tempat Bersemayam Prabu Siliwangi?
Pasalnya, Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia.
Data Riskesdas 2013 turut menyebutkan prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1% pada penduduk Indonesia.
Selain itu, karena infeksi virus hepatitis B tercatat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati).
Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki resiko lebih dari 90% – 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik.
Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50% dari beban penyakit hepatitis B secara global.
Baca Juga: Sinopsis Film 'Bismillah Kunikahi Suamimu’ Akan Segera Tayang di Bioskop
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
“Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektivitasnya,” ujar Menkes Budi via sehatnegeriku.kemkes.go.id, dikutip Minggu (15/1/2023).
Langkah awal dilakukan dengan kegiatan percontohan pada rumah sakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B.
Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Baca Juga: Kata Warga Soal Progres Pembangunan Jembatan Baru Pamuruyan di Cibadak Sukabumi
Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.
Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan
Untuk diketahui, Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 ini.
Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id