Sebut Ada Praktik Mafia Hukum, Dibalik Aksi Aktivis Sukabumi di Gedung KPK RI

Kamis 12 Januari 2023, 19:41 WIB
Ratusan massa dari koalisi ormas dan LSM Sukabumi berunjuk rasa di gedung KPK RI, Senin 9 Januari 2023 (Sumber: istimewa)

Ratusan massa dari koalisi ormas dan LSM Sukabumi berunjuk rasa di gedung KPK RI, Senin 9 Januari 2023 (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam koalisi 11 Ormas dan LSM Sukabumi, pada Senin 9 Januari 2023 lalu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI. Mereka meminta KPK turun menggulung mafia hukum yang bermain dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang menyeret IS, mantan Ketua DPRD Jabar dan istrinya.

Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Bandung. Koalisi ormas dan LSM Sukabumi ini menyibak dugaan praktek mafia peradilan kasus penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.

Dalam rilis pernyataan sikap yang diterima sukabumiupdate.com, dari Rojak Daud salah satu koordinator aksi, mengungkap dengan urut kronologi kasus ini.

KPK harus membuktikan bahwa lembaga ini bukan Komisi Pelindung Koruptor, maka KPK RI harus turun tangan mengusut semua bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses peradilan bagi pejabat Negara, di PN Baleendah,” jelas Rojak, Kamis (12/1/2023).

Ada 5 tuntutan dalam aksi di gedung KPK RI ini, yaitu;

1. KPK RI agar membenahi Pengadilan Negeri Baleendah-Bandung, mengingat banyak saksi palsu yang diterima kesaksiannya oleh PN Baleendah.
2. KPK RI agar memastikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baleendah Bebas dari Intervensi dan Praktek Mafia Peradilan (Judicial Corruption), mengingat terdakwa diduga memiliki saudara kerabat di Kementerian Kehakiman dan ayah terdakwa adalah Eks Hakim Tinggi.
3. KPK RI harus menelusuri aliran dana sebesar Rp 25 Miliar Kepada Dedi Mizwar, Dedi Mulyadi, dan Walikota Cirebon Nasrudin Azis, yang diungkapkan oleh saksi korban dalam fakta persidangan.
4. KPK RI agar mengusut sumber dana terdakwa Irfan Suryanagara sebesar Rp 20 Miliar (Bukti Hukum dari Bank BUKOPIN yang dibayarkan dalam waktu singkat), mengingat gaji pimpinan DPRD terbatas.
5. KPK RI harus mengusut semua laporan keuangan, harta dan aset dari LHKPN eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara.

Dalam rilis tersebut, koalisi 11 ormas dan LSM anti korupsi Sukabumi membeberkan perjalanan statistik kasus tersebut.

Pertama, disebutkan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang kini sudah non aktif, melakukan kejahatan sejak menjabat sebagai Ketua DPRD dengan menawarkan tanah kepada korban Stelly Gandawijaya untuk keperluan membangun Rumah Sakit dan Perumahan, setelah tanah tersebut lunas dibayarkan, pelaku melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemindahan Aset korban dengan memindahtangankan kepemilikannya kepada Istrinya atas nama Endang Kusumawaty.

Baca Juga: Respons 5 Aktivis Antikorupsi Soal Luhut Sebut OTT KPK Bikin Jelek Nama Indonesia

Kedua, pelaku juga membujuk korban alih-alih berbisnis dengan cara membeli SPBU Karawang milik Ibu JO PONNIE di Karawang, setelah dibayar lunas oleh korban, lagi-lagi pelaku melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemindahan Aset bisnis yang dijanjikan tersebut dengan memindahtangankan kepemilikannya kepada Istrinya.

Ketiga, Kemudian SPBU Karawang tersebut lalu dijaminkan di Bank Bukopin yang selanjutnya uangnya digunakan untuk membeli SPBU Palabuhanratu-Sukabumi dan lagi-lagi dipindahtangankan kepemilikannya kepada istrinya. Bahkan untuk perbaikan, rehab dan operasionalnya SPBU Palabuhanratu Sukabumi, pelaku turut meminta uang
kepada korban dengan cara pembayarannya dilakukan kepada pihak-pihak lain tetapi dengan bukti pembayaran di atas namakan istrinya.

Keempat, pelaku diketahui menjaminkan atau menggadaikan SPBU Palabuhanratu di Bank BUKOPIN yang selanjutnya uang hasil jaminan dibelikan tanah dan dibangunkan SPBU Kota Cirebon (SPBU Perjuangan), bahkan untuk pembiayaan pembangunan SPBU Cirebon dimintakan kepada Korban tetapi lagi-lagi pelaku melakukan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) dan pemindahan aset bisnis yang dijanjikan menjadi kepemilikannya istrinya.

Kelima, pelaku menyampaikan kepada korban agar karyawan perusahaan harus dibuatkan rumah, lalu pelaku mencari rumah di Setra Duta Lestari (F.3 No.1) Bandung Kota, Jawa Barat, pelaku menyuruh Korban melunasi dan selanjutnya rumah tersebut diatas namakan istrinya.

Keenam, pembelian rumah tinggal karyawan di Cipedes Tengah, Sukajadi, Bandung-Jawa Barat turut diminta pelaku untuk dibayarkan oleh korban, tetapi kemudian pelaku melakukan TPPU dan pemindahan aset bisnis kepemilikannya kepada Windy Marlisa di Jln. Cipedes Tengah No.156 A.

Ketujuh, pelaku Irfan Suryanagara diketahui menjaminkan atau menggadaikan SPBU Palabuhanratu di Bank BUKOPIN. Selanjutnya uang hasil jaminan dibelikan tanah dan dibangunkan SPBU Kota Cirebon (SPBU Perjuangan), dengan pembiayaan pembangunan SPBU Cirebon dari korban tetapi lagi-lagi terjadi TPPU dan pemindahan aset bisnis yang dijanjikan tersebut kepada istri pelaku.

Selanjutnya koalisi 11 ormas dan LSM Sukabumi mengungkap sejumlah cara lain yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui korban, diantaranya:

a. Meminta dana kampanye melalui tim sukses pelaku di
Depok sejak Tahun 2014.
b. Meminta korban melakukan pembelian tanah di Gegerbitung dan di Pasir Ipis Kabupaten Sukabumi.
c. Modus yang dilakukan pelaku dengan menyuruh orang lain membuat Nomor Rekening dan meminta Korban untuk mengisi rekening tersebut dan juga meminta uang tunai.
d. Pelaku menggunakan perantara termasuk ajudannya untuk meminta uang kepada Korban.
e. Total kerugian korban mencapai Rp 102 Miliar dan yang terungkap di PN Baleendah baru mencapai Rp 58 Miliar.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist