Sebut Ada Praktik Mafia Hukum, Dibalik Aksi Aktivis Sukabumi di Gedung KPK RI

Kamis 12 Januari 2023, 19:41 WIB
Ratusan massa dari koalisi ormas dan LSM Sukabumi berunjuk rasa di gedung KPK RI, Senin 9 Januari 2023 (Sumber: istimewa)

Ratusan massa dari koalisi ormas dan LSM Sukabumi berunjuk rasa di gedung KPK RI, Senin 9 Januari 2023 (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam koalisi 11 Ormas dan LSM Sukabumi, pada Senin 9 Januari 2023 lalu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI. Mereka meminta KPK turun menggulung mafia hukum yang bermain dalam kasus penipuan dan pencucian uang yang menyeret IS, mantan Ketua DPRD Jabar dan istrinya.

Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Bandung. Koalisi ormas dan LSM Sukabumi ini menyibak dugaan praktek mafia peradilan kasus penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut.

Dalam rilis pernyataan sikap yang diterima sukabumiupdate.com, dari Rojak Daud salah satu koordinator aksi, mengungkap dengan urut kronologi kasus ini.

KPK harus membuktikan bahwa lembaga ini bukan Komisi Pelindung Koruptor, maka KPK RI harus turun tangan mengusut semua bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses peradilan bagi pejabat Negara, di PN Baleendah,” jelas Rojak, Kamis (12/1/2023).

Ada 5 tuntutan dalam aksi di gedung KPK RI ini, yaitu;

1. KPK RI agar membenahi Pengadilan Negeri Baleendah-Bandung, mengingat banyak saksi palsu yang diterima kesaksiannya oleh PN Baleendah.
2. KPK RI agar memastikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baleendah Bebas dari Intervensi dan Praktek Mafia Peradilan (Judicial Corruption), mengingat terdakwa diduga memiliki saudara kerabat di Kementerian Kehakiman dan ayah terdakwa adalah Eks Hakim Tinggi.
3. KPK RI harus menelusuri aliran dana sebesar Rp 25 Miliar Kepada Dedi Mizwar, Dedi Mulyadi, dan Walikota Cirebon Nasrudin Azis, yang diungkapkan oleh saksi korban dalam fakta persidangan.
4. KPK RI agar mengusut sumber dana terdakwa Irfan Suryanagara sebesar Rp 20 Miliar (Bukti Hukum dari Bank BUKOPIN yang dibayarkan dalam waktu singkat), mengingat gaji pimpinan DPRD terbatas.
5. KPK RI harus mengusut semua laporan keuangan, harta dan aset dari LHKPN eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara.

Dalam rilis tersebut, koalisi 11 ormas dan LSM anti korupsi Sukabumi membeberkan perjalanan statistik kasus tersebut.

Pertama, disebutkan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara yang kini sudah non aktif, melakukan kejahatan sejak menjabat sebagai Ketua DPRD dengan menawarkan tanah kepada korban Stelly Gandawijaya untuk keperluan membangun Rumah Sakit dan Perumahan, setelah tanah tersebut lunas dibayarkan, pelaku melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemindahan Aset korban dengan memindahtangankan kepemilikannya kepada Istrinya atas nama Endang Kusumawaty.

Baca Juga: Respons 5 Aktivis Antikorupsi Soal Luhut Sebut OTT KPK Bikin Jelek Nama Indonesia

Kedua, pelaku juga membujuk korban alih-alih berbisnis dengan cara membeli SPBU Karawang milik Ibu JO PONNIE di Karawang, setelah dibayar lunas oleh korban, lagi-lagi pelaku melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemindahan Aset bisnis yang dijanjikan tersebut dengan memindahtangankan kepemilikannya kepada Istrinya.

Ketiga, Kemudian SPBU Karawang tersebut lalu dijaminkan di Bank Bukopin yang selanjutnya uangnya digunakan untuk membeli SPBU Palabuhanratu-Sukabumi dan lagi-lagi dipindahtangankan kepemilikannya kepada istrinya. Bahkan untuk perbaikan, rehab dan operasionalnya SPBU Palabuhanratu Sukabumi, pelaku turut meminta uang
kepada korban dengan cara pembayarannya dilakukan kepada pihak-pihak lain tetapi dengan bukti pembayaran di atas namakan istrinya.

Keempat, pelaku diketahui menjaminkan atau menggadaikan SPBU Palabuhanratu di Bank BUKOPIN yang selanjutnya uang hasil jaminan dibelikan tanah dan dibangunkan SPBU Kota Cirebon (SPBU Perjuangan), bahkan untuk pembiayaan pembangunan SPBU Cirebon dimintakan kepada Korban tetapi lagi-lagi pelaku melakukan Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) dan pemindahan aset bisnis yang dijanjikan menjadi kepemilikannya istrinya.

Kelima, pelaku menyampaikan kepada korban agar karyawan perusahaan harus dibuatkan rumah, lalu pelaku mencari rumah di Setra Duta Lestari (F.3 No.1) Bandung Kota, Jawa Barat, pelaku menyuruh Korban melunasi dan selanjutnya rumah tersebut diatas namakan istrinya.

Keenam, pembelian rumah tinggal karyawan di Cipedes Tengah, Sukajadi, Bandung-Jawa Barat turut diminta pelaku untuk dibayarkan oleh korban, tetapi kemudian pelaku melakukan TPPU dan pemindahan aset bisnis kepemilikannya kepada Windy Marlisa di Jln. Cipedes Tengah No.156 A.

Ketujuh, pelaku Irfan Suryanagara diketahui menjaminkan atau menggadaikan SPBU Palabuhanratu di Bank BUKOPIN. Selanjutnya uang hasil jaminan dibelikan tanah dan dibangunkan SPBU Kota Cirebon (SPBU Perjuangan), dengan pembiayaan pembangunan SPBU Cirebon dari korban tetapi lagi-lagi terjadi TPPU dan pemindahan aset bisnis yang dijanjikan tersebut kepada istri pelaku.

Selanjutnya koalisi 11 ormas dan LSM Sukabumi mengungkap sejumlah cara lain yang dilakukan oleh pelaku untuk mengelabui korban, diantaranya:

a. Meminta dana kampanye melalui tim sukses pelaku di
Depok sejak Tahun 2014.
b. Meminta korban melakukan pembelian tanah di Gegerbitung dan di Pasir Ipis Kabupaten Sukabumi.
c. Modus yang dilakukan pelaku dengan menyuruh orang lain membuat Nomor Rekening dan meminta Korban untuk mengisi rekening tersebut dan juga meminta uang tunai.
d. Pelaku menggunakan perantara termasuk ajudannya untuk meminta uang kepada Korban.
e. Total kerugian korban mencapai Rp 102 Miliar dan yang terungkap di PN Baleendah baru mencapai Rp 58 Miliar.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa