Niat Jual Ginjal, Dua Remaja Tega Bunuh Bocah 11 Tahun! Komnas Ungkap Hukumannya

Kamis 12 Januari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Niat Jual Ginjal, Dua Remaja Tega Bunuh Bocah 11 Tahun! Komnas Ungkap Hukumannya (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Niat Jual Ginjal, Dua Remaja Tega Bunuh Bocah 11 Tahun! Komnas Ungkap Hukumannya (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua remaja di Makassar viral di media sosial Twitter

Menanggapi hal tersebut akhirnya Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, akhirnya angkat bicara terkait kasus dua remaja yang membunuh bocah berusia 11 tahun dengan tujuan menjual ginjal.

Arist menyoroti hukuman maksimal pembunuhan yang dilakukan oleh anak-anak dengan usia maksimal 10 tahun. Padahal, keluarga korban bisa menganggap ini tidak adil karena hukuman untuk pembunuh anaknya tidak setimpal.

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

"Sekalipun tindakan sudah di luar akal sehat manusia, namun undang-undang menyebutkan bahwa, walaupun terbukti bersalah tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun itu menurut undang-undang," ujar Arist seperti melansir dari Suara.com, Kamis, 11 Januari 2023.

Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya revisi undang-undang perlindungan anak atau revisi UU PA. 

Ini karena menurut Arist, meskipun tindakan anak tersebut sangat kejam dan di luar nalar manusia seperti menculik, membunuh hingga berencana menjual organ, tapi karena pelaku masih usia anak maka masih dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Mengulas Ramalan Jayabaya Soal Pulau Jawa Akan Terbelah Dua di Masa Depan?

Tapi menurut Arist, ini juga sesuai dengan rujukan dari aturan Konvensi PBB terkait Hak Anak, dan berlaku umum di seluruh dunia.

"Namun ini rujukannya adalah Konvensi PBB, tentang hak anak dari belahan dunia ini bagi anak-anak yang melakukan kejahatan, termasuk seperti yang terjadi di Makassar itu memang dinyatakan secara universal tidak boleh dihukum lebih dari 10 tahun," terang Arist.

Ini jugalah jadi sebab pentingnya undang-undang perlindungan anak direvisi, apalagi meski bernaung di bawah PBB, Indonesia memiliki kekuatan otonomnya tersendiri.

Tapi terlepas dari hukuman kepada pelaku anak di bawah umur itu, pihak kepolisian harus mendalami lebih jauh apa motif dan keterangan kedua pelaku anak tersebut, karena bisa jadi ada alasan psikologi.

Baca Juga: Pernah Lewat Sini? Jembatan Legend Penghubung Kota dan Kabupaten Sukabumi

"Saya masih perlu penjelasan dari humas polisi atas keterangan dari kedua saksi itu, jadi harus berhati-hati, apakah memang ada untuk penjualan organ tubuh kan ini masih perlu pendalaman," tutup Arist.

Sekedar informasi, FS bocah 11 tahun tewas dicekik dan dibenturkan ke tembok, serta ginjalnya direncanakan dijual.

Disebutkan juga AD dan MF membunuh korban pada Minggu, 8 Januari 2022 di rumah AD, karena motifnya ingin menghasilkan uang dari menjual organ tubuh korban, hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial.

Baca Juga: Daftar Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Chatting via WA Tanpa Internet

Para pelaku diketahui batal menjual ginjal korban. AD di Mapolrestabes Makassar, Selasa, 10 Januari 2022 mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Sebab, ia tidak mengetahui letak organ tersebut.

Selain itu, lanjut AD, orang yang ingin ditemani bertransaksi organ mendadak hilang hingga ia tidak menerima kabar lanjutan. 

AD mengaku mengenal orang ini dari website. Lalu disebutkan pula ada kriteria untuk organ yang akan dijual.

Atas dasar itu, AD dan MF membuang jasad korban ke kolong jembatan di dekat Waduk Nipah-Nipah. Tak hanya rencananya yang gagal, aksi keji tersebut juga membuat keduanya ditangkap pihak kepolisian.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik