Kenapa Polri Belum Bisa Pulangkan Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim?

Selasa 10 Januari 2023, 19:51 WIB
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim. |Foto: Tangkapan layar YouTube Saifuddin Ibrahim.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim. |Foto: Tangkapan layar YouTube Saifuddin Ibrahim.

SUKABUMIUPDATE.com - Polri mengungkap kendala yang menyebabkan pihaknya belum bisa memulangkan tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat.

Kendala itu salah satunya adalah perbedaan sistem hukum di Amerika Serikat dengan Indonesia.

Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. "Tentu ada kendala salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). 

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Hingga kini, Polri masih terus berupaya untuk memulangkan Saifuddin Ibrahim.

Salah satu upaya yang dilakukan, kata Ramadhan, Divisi Hubungan Internasional Polri kekinian tengah melakukan sinkronisasi dengan kepolisian setempat. Dia berharap dalam waktu dekat Saifuddin Ibrahim dapat segera dipulangkan untuk selanjutnya diproses hukum.

"Tentu yang telah kita lakukan adalah sinkronisasi termasuk, sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia," katanya.

Baca Juga: 30 Ramalan Jayabaya yang Diduga Sudah Terjadi dan Akan Terjadi di Indonesia

Sebelumnya Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Penetapan itu berawal saat Saifuddin Ibrahim mengeluhkan beberapa situasi kehidupan beragama di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui media sosial.

Saifuddin Ibrahim mengeluhkan kurikulum pesantren dan bahkan mengaitkannya dengan sikap radikalisme. Selain itu, Saifuddin Ibrahim juga mengusulkan penghapusan 300 ayat Al Quran.

Baca Juga: Setahun Dibuka, Wajah Baru Lapang Merdeka Sukabumi dan Kisah Berdirinya Hotel Victoria

Faktor yang menyebabkan Saifuddin Ibrahim mengusulkan penghapusan itu adalah karena menganggap ayat itu memicu intoleransi. Saifuddin Ibrahim menyatakan ayat itu tak perlu diajarkan di pesantren karena memicu radikalisme.

Tak hanya itu, Saifuddin Ibrahim juga menyatakan pesantren di Indonesia melahirkan teroris. Ia mengusulkan reformasi besar-besaran terhadap kurikulum di Pesantren agar tidak menghancurkan bangsa.

Atas tindakannya, Saifuddin Ibrahim pun dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga: Mengenal Proxy Whatsapp, dari Fungsi hingga Cara Menggunakannya

Pemulung di Amerika

Baru-baru ini Saifuddin Ibrahim kembali muncul di media sosial. Lewat konten YouTube yang dibuatnya, dia mengaku kekinian berprofesi sebagai pemulung botol bekas di Amerika.

"Saudara-saudara, walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung, saya adalah pemulung jiwa-jiwa di manapun saya berada," kata Saifuddin dalam tayangan streaming-nya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa