Kasus Brigadir J: Diberitahu Ferdy Sambo agar Siap Dipenjara, Kuat Maruf Menangis

Senin 09 Januari 2023, 20:30 WIB
Kuat Maruf diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Dalam sidang, Kuat mengungkapkan menangis ketika diberitahu Ferdy Sambo siap dipenjara. |Foto: Istimewa

Kuat Maruf diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Dalam sidang, Kuat mengungkapkan menangis ketika diberitahu Ferdy Sambo siap dipenjara. |Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Berbagai hal terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, diantaranya soal Ferdy Sambo yang meminta Kuat Maruf untuk jujur dan siap dipenjara soal kasus Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Kuat menceritakan saat itu dia memenuhi undangan pemeriksaan Bareskrim antara 8-9 Agustus 2022 terkait kasus Brigadir J. 

Baca Juga: 7 Alamat Proxy Whatsapp Indonesia Gratis, Pake WA Gak Perlu Terhubung Internet

Kepada penyidik pemeriksanya, ia masih menyampaikan skenario Ferdy Sambo sampai kemudian eks Kadiv Propam Polri itu menelepon penyidik. Penyidik menyampaikan Ferdy Sambo ingin berbicara dengan dirinya.

“Baru saya angkat. Terus Bapak ngomong ke saya ‘udah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Udah ceritain semuanya’,” kata Kuat meniru ucapan Ferdy Sambo.

“‘Kamu siap ya Wat?’ ya. Saya bilang ‘siap apa Pak?’. ‘Siap dipenjara’, kata Bapak gitu. Saya nangis pada saat itu,” ujar Kuat.

Baca Juga: Disdik Sukabumi Telusuri Foto Viral Anak Buta Gegara Kena Latto-latto

Bareskrim Polri menetapkan Kuat Maruf sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, tindakan Kuat Maruf menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, dituding sebagai upayanya membantu dan menyokong skenario pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Kuat Ma’ruf langsung menutup pintu bagian depan. Kuat juga naik ke lantai dua untuk menutup pintu balkon rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Venna Melinda Diduga Alami KDRT, Apa Penyebab Lelaki Lakukan Kekerasan Pada Perempuan?

“Kuat Ma’ruf tanpa disuruh menutup pintu saat matahari masih terang. Padahal, tugas menutup pintu merupakan tugas sehari-hari asisten rumah tangga,” kata JPU saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Kuat tiba di rumah Duren Tiga bersama Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Yosua untuk menjalankan rencana pembunuhan yang sebelumnya disusun di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling 3.

Di lantai tiga rumah Saguling 3, Ferdy Sambo membeberkan skenario seolah-olah terjadi pelecahan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Kemenangan Jepang, Kejajah Saumur Jagung Karo Wong Cebol Kepalang

Dalam skenario tersebut, Yosua melecehkan Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Lalu Richard datang dan Yosua menembaknya. Kemudian, tembakan Yosua dibalas Richard sehingga melumpuhkannya.

“Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan ditembak oleh Yosua dan dibalas oleh Richard,” kata Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Percakapan di lantai tiga juga menentukan lokasi eksekusi, yakni rumah dinas pribadi Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Putri Candrawathi mendengar dan mendukung rencana tersebut dengan mengajak Yosua dan ajudan lain ke rumah Duren Tiga dengan alasan untuk isolasi mandiri.

Baca Juga: 2023 Tahun Kelinci Air; Ketahui Peruntungan Shio Naga Keuangan Hingga Percintaan

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pada Oktober lalu, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).