Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 yang Ditolak Sejumlah Partai Politik

Senin 09 Januari 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Ditolak Sejumlah Partai Politik (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Mengenal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Ditolak Sejumlah Partai Politik (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilu 2024 mendatang rencananya akan menggunakan Sistem Proporsional Tertutup.

Namun, Wacana Sistem Proporsional Tertutup ditolak oleh beberapa partai di Indonesia.

Implementasi Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024 mendatang ini berbeda dengan sistem yang digunakan ketika Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Diusung Pilpres 2024, Telaah Politik Menteri Jadi Presiden?

Lantas Apa itu Sistem Pemilu Proporsional Tertutup?

Mengutip Tempo.co, Sistem pemilu proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif terpilih bukan atas dasar suara yang diperolehnya, tetapi atas dasar perolehan suara dari partai politik.

Artinya, pemilih hanya bisa memilih partai politik peserta pemilu, tidak memilih secara langsung para calon legislatifnya.

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Pernah digunakan di Indonesia

Sistem pemilu proporsional tertutup pernah menjadi sistem yang digunakan oleh Indonesia dalam pelaksanaan Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, serta Pemilu 1999.

Baca Juga: 8 Parpol Bersatu Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Lahirkan 5 Poin Kesepakatan

PDI-P mendukung Implementasi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pihaknya mendukung pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Menurut Hasto, setidaknya ada empat alasan yang membuat PDIP mendukung wacana ini, diantaranya:

  • Sistem proporsional terbuka yang mulai diterapkan dalam Pemilu 2004 membawa dampak liberalisasi politik.
  • Kongres V PDIP memutuskan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan amanat konstitusi.
  • Mendorong proses kaderisasi di internal parpol dan meminimalisasi kecurangan pemilu.
  • Sistem proporsional tertutup dapat mengurangi biaya pemilu secara signifikan.

Baca Juga: Elektabilitas Survei Politik Jelang Pemilu 2024, Rocky Gerung: Penting Karakter!

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ditolak Sejumlah Partai

Berbeda dengan PDI-P, sejumlah partai secara tegas menolak wacana penggunaan kembali sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Parta-partai ini juga telah menandatangani pernyataan sikap penolakan atas penggunaan sistem proporsional tertutup pada pemilu mendatang.

Daftar partai yang menolak Implementasi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup:

  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Nasional Demokrasi (NasDem)
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebelumnya diketahui, wacana perubahan sistem dalam Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup memicu polemik bermula dari Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kala itu, para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

SUMBER: TEMPO.CO | INGE KLARA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak