SUKABUMIUPDATE.com - Pembunuhan dapat terjadi karena berbagai alasan mulai dari balas dendam hingga motif sakit hati.
Motif kasus pembunuhan di Bekasi oleh tersangka M Ecky Listiantho terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Melansir dari Tempo.co, Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono menyebut motif kasus mutilasi Bekasi adalah karena tersinggung saat diminta menikahi korban.
Ecky Listiantho dan Angela sempat cekcok di kos-kosan yang disewanya. Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi pada November 2021. "Sementara pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ujar Tomy dikutip via Tempo Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Blender dan Mutilasi, Siksa Monyet Demi Konten! Motif Pemuda di Tasikmalaya
Ecky Listiantho diketahui sudah memiliki seorang istri dan tinggal di Bekasi. Dia pun sempat dilaporkan ke Polsek Bantar Gebang pada akhir Desember 2022 oleh istrinya karena tak kembali setelah pamit pergi ke bank.
Menurut Tomy Haryono, pelaku yang berusia 34 tahun itu berkenalan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan berumur 54 tahun, pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.
Kakak dari Angela sempat melaporkan kehilangan adiknya itu ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019. Polisi menduga bahwa Angela sempat menghilangkan diri setelah dinas pekerjaan di Bandung. "Iya sengaja menghilangkan diri," kata Tomy.
Ecky ternyata pernah membeli unit apartemen milik Angel di Jakarta seharga sekitar Rp 1 miliar. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara atau TKP anak dari Angela tewas setelah jatuh dari lantai 33.
Baca Juga: Belajar Mencekik dari Internet, Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Bertato
Untuk balik nama, Angela mendadak tidak bisa dihubungi. Bahkan Ecky disebut pernah memberi somasi pada 2020 kepada Angela atas masalah itu. "Tahun 2021 si Angela menghubungi si pelaku, berada di Apartemen Kalibata. Disitulah terjadi komunikasi pertama setelah dinyatakan hilang. Jadi Angel tinggal di Apartemen Kalibata," tuturnya.
Beberapa waktu kemudian mereka resmi berpacaran pada Juni 2021. Kepada penyidik, Ecky mengaku dekat dengan tiga orang perempuan selain Angela.
Singkatnya, mayat Angela ditemukan pada 29 Desember 2022 di indekos yang disewa Ecky. Jenazah dipotong tujuh bagian dan dimasukkan ke dalam dua kontainer.
Pada hari yang sama, Ecky dan seorang perempuan berinisial I datang menggunakan mobil merek Mazda warna putih. Mereka ditangkap saat itu juga, lalu pelaku mengakui perbuatannya.
Baca Juga: SADIS! Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung, Bagian Tubuh Korban Sudah Ditemukan
Sedangkan perempuan yang bersama Ecky dipastikan tidak terlibat dan tidak mengetahui perbuatan temannya. Namun, status hubungan mereka tidak jelas, karena pelaku menganggap bukan pacar, sedangkan perempuan itu mengaku sebagai kekasih.
Perempuan itu pun langsung dilepas setelah diperiksa di Polda Metro Jaya. "Udah clear, besoknya gak sampai 24 jam tanggal 30 Desember sore," ujar Tomy Haryono.
Kekinian, Tomy Haryono juga mengatakan mayat korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi dipotong menjadi tujuh bagian. Menurut dia, kepala dan badan korban masih menyatu.
"Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan, totalnya ada tujuh bagian. Badan sama kepala masih jadi satu," ujar dia dikutip via Tempo, Sabtu (7/1/2023).
Sumber : Tempo.co