NIK Dipakai Jadi NPWP, Kemenkeu Sebut Pemutakhiran Data Maksimal Desember 2023

Sabtu 07 Januari 2023, 19:00 WIB
Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Sumber : Instagram/@parboaboa)

Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Sumber : Instagram/@parboaboa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih beredar luas hingga kini.

Penggunaan NIK sebagai NPWP bahkan menjadi prioritas para pegawai yang baru menjajaki dunia kerja.

Tak heran, kebingungan pun muncul mengingat NPWP berjumlah 15 digit sementara NIK justru 16 digit.

NIK merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang rencananya dapat juga digunakan sebagai NPWP memberikan kemudahan.

Baca Juga: 5 Fakta NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Inilah Tujuan dan Fungsinya

Pasalnya, dengan sistem ini setiap warga negara yang telah mempunyai NIK secara otomatis sudah mempunyai NPWP seperti dikutip via Tempo.co.

Lebih lanjut, ada konsekuensi kewajiban perpajakan yang tidak serta merta setiap warga negara ber-NIK akan dikenakan pajak.

Kewajiban perpajakan telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Setiap warga negara akan dikenakan pajak apabila telah memenuhi syarat subyek dan obyek.

Saat ini wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya harus mempunyai NPWP yang terdiri dari 15 digit. Dengan diintegrasikannya NPWP dengan NIK sudah tentu akan mengalami perubahan mulai dari nomor dan jumlah digitnya

Perubahan NIK menjadi NPWP bukan hanya sekedar menambahkan satu nomor pada NPWP sehingga menjadi 16 digit.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lengkap dengan Persyaratannya

Namun skema ini membutuhkan kesesuaian data (data matching) dan validitas data NIK dengan NPWP. Hal yang mungkin terjadi dalam proses integrasi perbedaan alamat antara NPWP lama dengan NIK, nama sama, dan lain sebagainya.

Tujuan NIK menjadi NPWP untuk memberi kemudahaan administrasi perpajakan, masyarakat tidak perlu banyak identitas dalam melakukan kewajiban perpajakan, bahkan apabila masyarakat melakukan transaksi yang mengharuskan menunjukan NPWP ke depan cukup hanya dengan NIK dan mendukung tujuan pemerintah mengenai satu data nasional.

Namun perubahan NIK menjadi NPWP bukanlah hal yang mudah seperti membalikan telapak tangan. Perubahan ini membutuhkan kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) - Kementerian Keuangan RI. Tantangan yang dihadapi adalah validitas dan banyak aplikasi yang ada saat ini masih menggunakan NPWP 15 digit.

Baca Juga: Tidak Perlu Bawa NPWP, Bayar Pajak Sekarang Pakai NIK

Karena itu, keberhasilan NIK menjadi NPWP membutuhkan kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak. Khususnya instansi atau pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk mengelola terkait implementasi NIK menjadi NPWP.

Dalam rangka implementasi NIK menjadi NPWP, telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 83 tahun 2021. Instansi pemerintah atau layanan publik harus memvalidasi NPWP atau NIK.

Selanjutnya Menteri Keuangan pada 14 Juli 2022 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-112 Tahun 2022, yang mengatur secara teknis terkait NIK menjadi NPWP.

Saat ini, untuk WP lama DJP telah memproses penerbitan NPWP 16 digitnya termasuk Orang Pribadi yang NIK-nya sudah divalidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

DJP akan terus mengimplementasikan pemutakhiran data wajib pajak sampai dengan 31 Desember 2023. Mengingat 1 Januari 2024 implementasi NIK menjadi NPWP akan berlaku sepenuhnya.

Selanjutnya bagi wajib pajak yang NIK nya belum valid dapat melakukan validasi secara mandiri melalui laman http://Pajak.go.id. (*)

Sumber : Tempo.co | Endang Unandar | Pegawai DJP-Kemenkeu RI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).
Sukabumi22 November 2024, 13:57 WIB

Lewat Inovasi Kesehatan, Kota Sukabumi Raih KIJB 2024 Pemprov Jabar

Reni mengapresiasi prestasi Puskesmas Sukakarya.
Puskesmas Sukakarya Kota Sukabumi meraih KIJB 2024 di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis, 21 November 2024. | Foto: Istimewa
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay