NIK Dipakai Jadi NPWP, Kemenkeu Sebut Pemutakhiran Data Maksimal Desember 2023

Sabtu 07 Januari 2023, 19:00 WIB
Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Sumber : Instagram/@parboaboa)

Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Sumber : Instagram/@parboaboa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih beredar luas hingga kini.

Penggunaan NIK sebagai NPWP bahkan menjadi prioritas para pegawai yang baru menjajaki dunia kerja.

Tak heran, kebingungan pun muncul mengingat NPWP berjumlah 15 digit sementara NIK justru 16 digit.

NIK merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang rencananya dapat juga digunakan sebagai NPWP memberikan kemudahan.

Baca Juga: 5 Fakta NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Inilah Tujuan dan Fungsinya

Pasalnya, dengan sistem ini setiap warga negara yang telah mempunyai NIK secara otomatis sudah mempunyai NPWP seperti dikutip via Tempo.co.

Lebih lanjut, ada konsekuensi kewajiban perpajakan yang tidak serta merta setiap warga negara ber-NIK akan dikenakan pajak.

Kewajiban perpajakan telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Setiap warga negara akan dikenakan pajak apabila telah memenuhi syarat subyek dan obyek.

Saat ini wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya harus mempunyai NPWP yang terdiri dari 15 digit. Dengan diintegrasikannya NPWP dengan NIK sudah tentu akan mengalami perubahan mulai dari nomor dan jumlah digitnya

Perubahan NIK menjadi NPWP bukan hanya sekedar menambahkan satu nomor pada NPWP sehingga menjadi 16 digit.

Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lengkap dengan Persyaratannya

Namun skema ini membutuhkan kesesuaian data (data matching) dan validitas data NIK dengan NPWP. Hal yang mungkin terjadi dalam proses integrasi perbedaan alamat antara NPWP lama dengan NIK, nama sama, dan lain sebagainya.

Tujuan NIK menjadi NPWP untuk memberi kemudahaan administrasi perpajakan, masyarakat tidak perlu banyak identitas dalam melakukan kewajiban perpajakan, bahkan apabila masyarakat melakukan transaksi yang mengharuskan menunjukan NPWP ke depan cukup hanya dengan NIK dan mendukung tujuan pemerintah mengenai satu data nasional.

Namun perubahan NIK menjadi NPWP bukanlah hal yang mudah seperti membalikan telapak tangan. Perubahan ini membutuhkan kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) - Kementerian Keuangan RI. Tantangan yang dihadapi adalah validitas dan banyak aplikasi yang ada saat ini masih menggunakan NPWP 15 digit.

Baca Juga: Tidak Perlu Bawa NPWP, Bayar Pajak Sekarang Pakai NIK

Karena itu, keberhasilan NIK menjadi NPWP membutuhkan kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak. Khususnya instansi atau pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk mengelola terkait implementasi NIK menjadi NPWP.

Dalam rangka implementasi NIK menjadi NPWP, telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 83 tahun 2021. Instansi pemerintah atau layanan publik harus memvalidasi NPWP atau NIK.

Selanjutnya Menteri Keuangan pada 14 Juli 2022 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-112 Tahun 2022, yang mengatur secara teknis terkait NIK menjadi NPWP.

Saat ini, untuk WP lama DJP telah memproses penerbitan NPWP 16 digitnya termasuk Orang Pribadi yang NIK-nya sudah divalidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

DJP akan terus mengimplementasikan pemutakhiran data wajib pajak sampai dengan 31 Desember 2023. Mengingat 1 Januari 2024 implementasi NIK menjadi NPWP akan berlaku sepenuhnya.

Selanjutnya bagi wajib pajak yang NIK nya belum valid dapat melakukan validasi secara mandiri melalui laman http://Pajak.go.id. (*)

Sumber : Tempo.co | Endang Unandar | Pegawai DJP-Kemenkeu RI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).