SUKABUMIUPDATE.com - Seorang oknum polisi berpangkat Kombes berinisial YBK dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan setelah YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari 2023.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023) dilansir dari suara.com.
Mukti mengatakan, penangkapan terhadap YBK bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Kata dia, YBK sudah dua hari berada di hotel tersebut.
Baca Juga: Susul Suami ke Jakarta, Ibu Hamil Warga Sagaranten Sukabumi Menghilang Tanpa Kabar
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5, sudah dua hari," beber dia.
Mukti menambahkan YBK yang berdinas di Baharkam Polri ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Sosok itu disebut merupakan rekan dari YBK. "Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ujarnya.
Selain itu, polisi menemukan dua klip sabu barang bukti atau barbuk di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. "Barbuknya 0,5 gram sama O,6 gram [sabu]. Jadi ada dua barbuk," beber Mukti.
Saat ini Kombes YBK dan R telah dibawa ke di Polda Metro Jaya. Mereka berdua hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber: Suara.com