Drh Slamet Kritisi Perpu Cipta Kerja Soal Kebijakan Impor Pangan

Jumat 06 Januari 2023, 15:36 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengkritisi dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. | Foto: PKS

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengkritisi dikeluarkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. | Foto: PKS

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet mengkritisi dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait alasan kekhawatiran akan kenaikan harga pangan global yang mengancam perekonomian nasional.

Menurut Slamet, jika pemerintah khawatir akan pergolakan harga pangan global, seharusnya tercermin dari penyesuaian UU Cipta Kerja dalam Perpu yang dikeluarkan.

"Dari pengecekan kami terkait isi Perpu, pemerintah tetap mempertahankan apa yang diubah dalam UU Cipta Kerja. Di situ menyebutkan terkait kebijakan impor pangan sebagai sumber utama penyediaan pangan nasional. Ini jelas sangat berbahaya mengingat ketergantungan akan impor akan menjadi persoalan serius ke depannya," ujar Slamet di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Politisi senior PKS asal Sukabumi ini menyebut angka impor pangan masih tinggi.

"Jika melihat data impor pangan selama pemerintahan Presiden Jokowi, misalnya impor gandum dalam lima tahun terakhir rata-rata 10 juta ton per tahun. Gandum ini bukan sekadar bahan untuk pangan, namun juga saat ini sudah menjadi bahan campuran pakan ternak."

Baca Juga: Impor Pangan, Drh Slamet: Kado Pahit Jokowi Akhir Tahun 2022

Angka impor gandum tinggi, di sisi lain pengembangan sorgum sebagai substitusi ketergantungan gandum belum berkembang dengan baik. Begitu juga ketergantungan pasokan kedelai impor dan gula impor yang saat ini belum ditemukan solusinya.

"Jika pemerintah khawatir pemenuhan pangan, harusnya Perpu ini menguatkan kedaulatan pangan dengan mendorong penguatan produksi pangan dalam negeri dengan mengembalikan pasal-pasal tentang pangan yang sudah diobrak-abrik oleh UU Cipta Kerja," kata Slamet.

Slamet berharap pemerintah mendengarkan masukan dari masyarakat terkait keberadaan Perpu tersebut. "Kita tidak ingin pemerintah jalan sendiri dan mengabaikan hak-hak masyarakat dalam pembentukan peraturan perundangan yang ada," ujarnya.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi