SUKABUMIUPDATE.com - Bukan Amerika! Negara Super Power telah disematkan dalam penamaan Indonesia mengingat kiprahnya untuk pengendalian perubahan iklim.
Indonesia sebagai negara super power ini diungkap oleh Presiden Konferensi Perubahan Iklim Dunia (COP) ke 26 di Glasgow Inggris pada akhir tahun 2021.
Predikat super power menjadikan semangat Indonesia untuk terus meningkatkan aksi-aksi iklim demi menjaga suhu bumi tidak meningkat lebih dari 2 derajat Celcius.
Informasi tersebut dilansir dari Siaran Pers Nomor : SP.363/HUMAS/PPIP/HMS.3/12/2022, diakses di www.menlhk.go.id, situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dirilis di Jakarta, tertanggal 30 Desember 2022.
Baca Juga: Dua RW di Kota Sukabumi Ini Raih Penghargaan Ecovillage dan Kampung Iklim
Lebih lanjut, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dhewanti menyebutkan di tahun 2022 telah terbit dokumen IPCC yang baru Assessment Report (AR6), menjelaskan bahwa dampak terhadap lingkungan dan ekosistem akibat kenaikan suhu 2 derajat celcius jauh melampaui prediksi.
Menilik kondisi Global di tahun 2022 tantangan pengendalian perubahan iklim menjadi cukup berat karena terpengaruh berbagai krisis akibat konflik Geopolitik Global.
Di tengah kondisi yang kurang baik Indonesia tetap dapat menunjukkan komitmen globalnya melalui contoh-contoh nyata (leading by examples) dalam mengatasi perubahan iklim dengan meningkatkan ambisi iklim.
Beberapa prestasi dari peningkatan ambisi iklim yang diraih di tahun 2022 diantaranya:
- Indonesia merupakan salah satu negara berkembang anggota G20 yang mempunyai kebijakan FOLU net-sink 2030.
- Indonesia merupakan salah satu dari 39 negara yang meningkatkan ambisi Nationally Determined Contribution (NDC)nya melalui Enhanced NDC per 23 September 2022 dengan peningkatan target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri menjadi 31,89% dan target dengan dukungan internasional menjadi 43,20%.
- Indonesia menjadi satu-satunya negara penerima Result Based Payment (RBP) REDD+ dari GCF (USD 103 Juta), Norwegia (USD 56 juta) dan FCPF (USD 20,9 juta), Komitmen total BioCF (USD 70 juta) dan FCPF (USD 120 juta).
- Indonesia merupakan salah satu negara yang mengajukan dan memperbarui komunikasi adaptasi secara berkala.
- Indonesia merupakan salah satu negara yang mengeluarkan peraturan Carbon Pricing yang meliputi Artikel 5 dan Artikel 6 Persetujuan Paris, serta yang terbaru.
- Indonesia telah meratifikasi Amandemen Kigali lewat Peraturan Presiden No. 129 tahun 2022 yang menjadikan HFC sebagai komitmen gas baru dalam NDC Indonesia.
Baca Juga: Datang ke Sukabumi, Delegasi G20 Bahas Pertanian untuk Hadapi Perubahan Iklim
Sementara untuk target penurunan emisi Indonesia, berdasarkan hasil Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional, sejak 2020 lalu Indonesia mampu mengendalikan GRK jauh lebih besar dari yang dikomitmenkan baik skenario dengan upaya sendiri (CM 1) maupun skenario dengan bantuan internasional (CM 2).
Komitmen Global Indonesia dalam menurunkan emisi diimplementasikan secara lokal di tingkat tapak dengan melibatkan unsur masyarakat.
Salah satu komitmen global berbasis lokal adalah Program Kampung Iklim (Proklim) yang mana pada 2024 dengan target terbentuk 20.000 unit kampung iklim di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini telah dibentuk sekitar 4.218 unit Proklim, khusus tahun 2022 terbentuk Proklim di 424 lokasi dengan estimasi menurunkan emisi karbon sebesar 301.144,26 Ton CO2 eq.
Untuk mempercepatnya kedepan seluruh upaya-upaya atau intervensi iklim yang dilakukan desa akan dirangkul ke dalam Proklim.
“Proklim bertujuan meningkatkan ketahanan iklim, tapi pada saat yang bersamaan Proklim juga menyumbang kepada penurunan GRK di Indonesia, jadi tidak hanya dari kegiatan besar oleh perusahaan-perusahaan besar, tetapi masyarakat di tingkat tapak juga ikut berkontribusi menurunkan emisi, dan seluruh kegiatan ini akan tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN” tutur Laksmi, dikutip Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Perubahan Iklim Dunia Dorong Pembangunan Kota Terapung
Tidak hanya itu, penurunan emisi karbon juga dicapai dari upaya pengendalian bahan perusak ozon.
Menakjubkan! Di tahun 2022 Indonesia berhasil merealisasikan penurunan sebesar 120.45 odp (ozone depletion potential), yaitu lebih rendah dibandingkan dengan baseline yang ditetapkan Protokol Montreal sebesar 252.45 odp.
Kemudian sisi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hasil perhitungan tahun 2022 (hingga November 2022) menunjukkan terjadi penurunan 43% akumulasi luas karhutla atau kurang lebih seluas 152.797Ha dibandingkan tahun 2021.
Sebelumnya, berdasarkan catatan sukabumiupdate.com Delegasi Group of Twenty (G20) pernah mendatangi Taman Sains Pertanian (TSP) Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegaran (Balittri) di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/8/2022).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Prof. Dr. Fadjry Djufry mengatakan kunjungan delegasi G20 merupakan field trip dari rangkaian G20 untuk membahas ketangguhan berbagai negara dalam menghadapi perubahan iklim.
Dalam kunjungan tersebut, para delegasi yang hadir ditunjukan berbagai komoditas yang dihasilkan yang bisa diterapkan sebagai bio energi untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
Kemudian untuk wilayah Kota Sukabumi, tercatat pernah mendapatkan penghargaan di bidang lingkungan dalam momen puncak peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKT) tahun 2019.
Ada dua wilayah Kota Sukabumi yang mendapatkan penghargaan yakni RW 02 Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros yang meraih penghargaan Ecovillage dan Program Kampung Iklim Kategori Utama. Serta RW 08 Kelurahan/Kecamatan Baros yang meraih Program Kampung Iklim Kategori Utama.
Jika dilihat lebih spesifik maka Sukabumi bisa disebut telah melakukan aksi Lokal demi tercapainya Komitmen Global Iklim Indonesia.
Sumber : www.menlhk.go.id