SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan masih menelusuri alasan penculikan MA. Pelaku penculikan anak usia 6 tahun itu telah ditangkap polisi Senin kemarin, 2 Januari 2023.
"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakpus untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin, dikutip dari laporan tempo.co.
Pelaku penculikan Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky ditemukan bersama korban sekitar pukul 21.30 di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan pelaku, kata Komarudin, aktivitasnya bersama MA hanya mengumpulkan barang bekas.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Diculik Sejak 7 Desember 2022, Ini Foto Pelakunya! Residivis Kasus Cabul
Aktivitas tersebut sama seperti yang dilakukan Iwan sebelum menculik MA. Pergerakan mereka setelah keluar Jakarta juga berpindah-pindah dan tidur di dalam gerobak tersebut.
Komarudin mengatakan tim dokter masih memeriksa kondisi fisik MA. "Saat ini masih diperiksa tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban," tuturnya.
Penemuan MA berdasarkan berbagai informasi yang didapatkan tim polisi selama pencarian. Menurut perwira menengah Polri itu, anak tersebut juga selalu diletakkan di dalam gerobak selama dibawa keliling oleh pelaku.
Baca Juga: Bukan Penculikan, Polisi Jelaskan Foto Anak di Cireunghas Sukabumi
"Jadi ini informasi ketiga yang diberikan kepada kami bahwa terduga pelaku ataupun orang dengan ciri-ciri pelaku ada di sekitar Tangerang," katanya.
Sebagaimana diketahui, MA diculik oleh Iwan dengan menumpangi bajaj biru sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022. Jejak mereka sempat hilang setelah sopir bajaj mengantar ke sekitar Stasiun Kota.
Sumber: Tempo.co