SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS pada 2023. Selain itu, pemerintah juga membuka penerimaan PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Anas dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 27 Desember 2022, dilansir dari tempo.co.
Baca Juga: 5 Ramalan Jayabaya 2023, Maraknya Fenomena Cocokologi Faktual Masa Depan
Lalu formasi apa yang menjadi prioritas pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023?
Untuk seleksi CPNS 2023, Anas menjelaskan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu meliputi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
Di dalamnya juga termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Kupu-kupu Malam Episode 7B-7C Selesai, Endingnya Bikin Netizen Kecewa
Sedangkan untuk rekrutmen PPPK, kata Anas, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Ia juga meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat menteri keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Surade Sukabumi Terbangkan Lampion Malah Hinggap di Atas Rumah Tetangga
Untuk mendukung transformasi sumber daya manusia dalam proses rekrutmennya, Anas merinci sedikitnya ada empat arah kebijakan yang jadi pegangan:
Pertama, adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Ketiga, yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Keempat, adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
Anas memastikan rekrutmen CASN 2023 nantinya bakal mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM. Hal ini untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Tak hanya itu, kata Anas, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB Papua.
Sumber: Tempo.co