SUKABUMIUPDATE.com - Isu perubahan sistem pemilu untuk 2024 mendatang terus bergulir. Para politisi pun ramai angkat bicara menolak wacana ini, bahkan Fahri Hamzah menyebut proporsional tertutup sebagai tradisi komunis.
Melansir suara.com, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik keras rencana sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Waketum Partai Gelora ini mengecam keras KPU, jika memang menerapkan sistem pencoblosan parpol, bukan calon anggota legislatif.
"Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari, red) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Fahri juga menyebut bahwa rencana KPU ini bisa menimbulkan krisis besar di negara demokratis.
"Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis," katanya.
Kritik keras Fahri Hamzah ini tersulut dari pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Pemilu 2024 Kembali Proporsional Tertutup, Coblos Partai Saja Tergantung Putusan MK
Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Lembaga studi elektoral ACE Project menjelaskan bahwa proporsional tertutup merupakan sistem pemilu yang memberikan hak kepada rakyat untuk hanya memilih partai politik yang ia inginkan.
Kandidat atau tokoh politik tidak dapat dipilih secara individu oleh rakyat, melainkan partai politik sudah mempersiapkan nama kandidat yang akan terpilih bilamana partai memenangkan suara terbanyak.
Partai politik juga memilih calon mereka yang diusung ke kursi parlemen. Sesuai dengan namanya, sistem proporsional tertutup mengharuskan setiap partai politik untuk menyusun proporsi kandidat yang mengisi kursi pemerintahan.
Sumber: Suara.com