Apa Itu INA-CBGs? Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Pasca PPKM Dicabut

Senin 02 Januari 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi INA CBGs, Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Pasca PPKM Dicabut (Sumber : Freepik)

Ilustrasi INA CBGs, Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Pasca PPKM Dicabut (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembiayaan pasien COVID-19 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia adalah ditanggung penuh oleh Negara (baca: Gratis).

Tepatnya, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Namun, pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Jokowi pada Jumat (30/12/2022), pembiayaan kini dialihkan ke sistem INA-CBGs.

Dilansir dari Tempo.co, hal tersebut diungkap oleh direktur utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bahwa pembiayaan perawatan Covid-19 selanjutnya akan mengacu pada paket Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs).

Baca Juga: PPKM Dihentikan, Masker dan PeduliLindungi Kini Hanya Anjuran

Seiring penyebaran virus Covid-19 yang semakin melandai, statusnya pun berubah dari pandemi menuju ke endemi. Hal tersebut pun membuat BPJS Kesehatan berkewajiban menanggung klaim pasien Covid-19.

Sistem Pembiayaan Pasien COVID-19 Mengacu INA-CBGs

Perhitungan biaya perawatan pasien Covid-19 saat statusnya endemi mengacu kepada Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs).

Mekanismenya pun akan sesuai dengan proses klaim BPJS Kesehatan pada umumnya. Hal ini berarti penanggung biaya bergantung pada jenis jaminan kesehatan yang dimiliki pasien.

Metode pembayaran prospektif dikenal dengan Casemix (case based payment) dan sudah diterapkan sejak Tahun 2008 sebagai metode pembayaran pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Baca Juga: Presiden Jokowi Stop Kebijakan PPKM, Indonesia Akhiri Pandemi Covid-19?

Sistem casemix adalah pengelompokan diagnosis dan prosedur dengan mengacu pada ciri klinis yang mirip/sama dan penggunaan sumber daya/biaya perawatan yang mirip/sama, pengelompokan dilakukan dengan menggunakan software grouper.

Sistem casemix pertama kali dikembangkan di Indonesia pada 2006 dengan nama INA-DRG (Indonesia- Diagnosis Related Group).

Pada 31 September 2010 dilakukan perubahan nomenklatur dari INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group) menjadi INA-CBG (Indonesia Case Based Group).

Dilansir bprs.kemkes.go.id via Tempo.co, Tarif INA-CBG’s adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit.

Baca Juga: RSUD Syamsudin SH Sukabumi Launching MRI, Apakah Biaya Ditanggung BPJS?

Sistem tarif INA CBGs termasuk metode pembayaran prospektif, yaitu tarif pelayanan kesehatan telah ditetapkan sebelum pelayanan kesehatan diberikan kepada pasien.

Dengan sistem ini, pasien Covid-19 memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya tanpa ada pengurangan kualitas.

INA CBGs adalah tarif paket pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh komponen biaya RS, mulai dari pelayanan non-medis hingga tindakan medis.

Sebelumnya diketahui, Pemberhentian kebijakan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, terkait pandemi covid-19 resmi diumumkan Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada Jumat, (30/12/2022).

PPKM sendiri pertama kali diberlakukan di Indonesia pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, menurut data sukabumiupdate.com.

Jokowi menyebut kebijakan pencabutan Kebijakan PPKM diambil karena semua indikator sudah dibawah standar WHO. Ditambah dengan seluruh kabupaten kota tetap berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: BPJS Khusus Orang Kaya Heboh, Simak Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru

Selain itu, alasan kebijakan ini diambil yaitu setelah pemerintah melakukan kajian dan pertimbangan selama 10 bulan lamanya.

Meski demikian pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan meski sifatnya anjuran, tidak lagi wajib.

Anjuran ini tertuang dalam Diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022.

Namun perlu digaris bawahi, bahwa mengacu pada Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022, Pemberhentian PPKM di Indonesia bukan lah pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai.

Mengingat keputusan pandemi telah usai hanya dinyatakan oleh Badan Kesehatan Dunia (baca: WHHO).

SUMBER: TEMPO.CO/NAOMY A. NUGRAHENI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa