SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penculikan anak bernama Malika Anastasya (6 tahun) di Gunung Sahari, Sawah Besar Jakarta Pusat, mengundang perhatian publik. Bocah perempuan ini menghilang dan belum ditemukan sejak 7 Desember 2022 lalu, kekinian polisi menyebar foto terduga pelaku, yang ternyata residivis banyak kasus kejahatan, salah satunya cabul.
Diduga pelaku adalah pemulung yang bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut pelaku adalah residivis yang divonis tujuh tahun karena kasus pencabulan.
"Setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama tujuh tahun atas perbuatan cabul," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/1/2023) dilansir dari suara.com.
.
Hasil penyelidikan selain itu, lanjut Komarudin, diketahui kalau Iwan ini pernah diamankan warga karena penggelapan sepeda motor. Peristiwa terjadi di Pademangan, Jakarta Utara.
"Kami juga mendapatkan informasi lagi bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," ungkap Komarudin.
Kekinian polisi masih memburu Iwan. Delapan foto wajah pelaku juga telah disebar di media sosial.
Baca Juga: Motifnya Cabul, Pelaku Culik Anak di Pesanggrahan dan Bogor Ditangkap
"Tim juga saat ini masih di lapangan untuk memburu terduga pelaku namun tentunya dengan identitas dan foto yang kami sebarkan harapan kami bisa bisa lebih mudah dan mempersempit ruang gerak dari pelaku tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya Polisi telah merilis wajah terduga pelaku penculikan Malika Anastasya. Komarudin ketika itu menyebut terduga pelaku atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Dia meminta kepada masyarakat yang melihat pelaku dapat segera melapor.
"Minta bantuan kepada masyarakat jika melihat bisa melaporkan kepada kami atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Sebagaimana diketahui terduga pelaku sempat menjual gerobaknya sebelum menculik korban. Kepada pembeli pelaku yang mengaku bernama Herman itu menjual gerobak seharga Rp400 ribu di Pasar Poncol, Jakarta Pusat.
"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp400 ribu," jelas Komarudin.
Pelaku juga sempat membawa korban ke sekitar Stasiun Kota. Informasi ini didapat dari sopir bajaj yang sempat mengantar pelaku dan korban.
Baca Juga: Pulangkan ke Orang Tuanya atau Ini Ancaman Bagi Pelaku Culik Anak di Sukabumi
Masih dari suara.com, Tunggal dan Oni, orang tua Malika Anastasya tak mampu menyembunyikan kesedihan mereka. Keluarga mengenal terduga pelaku yang membawa kabur bocah perempuan tersebut.
Kakak Malika, Ardia Maharani yang terakhir kali melihat adiknya itu pergi dengan Yudi alias Iwan pada 7 Desember 2022, sekitar 10 pagi. Iwan ini diperkirakan berusia 35 sampai 40 tahun.
Pemulung itu juga akrab dengan orang tua Malika sehingga beberapa kali membiarkan anak-anaknya pergi bersama Iwan. Sosok pemulung itu juga pernah beberapa kali memberikan uang kepada anak-anak Tunggal dan Oni.
Bahkan sebelum menghilang bersama Malika, pelaku sempat memberi uang kepada keluarga korban. Menurut Ardia pagi hari sebelum adiknya menghilang, Iwan sempat mampir ke warungnya, memesan kopi dan menanyakan nasi.
Ardia diketahui memang membuka sebuah warung kopi kecil, di samping kios ikan hias orang tuanya. "Dia nanya, 'Kak masak nasi enggak?' Saya bilang enggak, enggak ada beras,'" kata Ardia.
Tak disangka, Iwan alias Yudi langsung mengeluarkan sejumlah uang kepada Ardia untuk membeli beras. Ia langsung pergi ke warung untuk membeli beras.
Baca Juga: Pria Ini Dituduh Culik Anak di Cisaat Sukabumi, Polisi: Menurut Keluarganya ODGJ
Di hari ketika Malika hilang, penampilan pelaku tidak terlihat seperti biasanya. Ia mengenakan pakaian serba hitam, kemeja lengan panjang, celana panjang dan topi.
Padahal di hari-hari lain, penampilannya hanya pakaian seadanya lengkap dengan sebuah handuk yang menggantung di leher, sambil mengayuh sepeda yang dimodifikasi menjadi gerobak kayuh.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku mengajak Malika untuk membeli ayam goreng yang lokasinya tak jauh dari kios ikan hias milik Tunggal. Setelah disadari Malika tak kunjung kembali, atah Malika mendatangi penjual ayam goreng itu dan tidak menemui anaknya di sana.
Menurut Tunggal, penjual ayam goreng itu sempat menanyakan hubungan Yudi dengan Malika, dan pelaku menjawab kalau ia merupakan paman dari bocah itu.
"Sampai di tempat dia beli kentucky, sempat ditanya sama yang jualan, Malika ini siapa? Anak saya tuh yang ditanya yang kecil. Nah yang jawab itu si Yudi, 'saya mamangnya.' Terus ditanya lagi, mamang dari mananya? Dari ayah apa dari ibu? Kata si Yudi 'dari ibu' dia bilang gitu," kata Tunggal.
Setelah membeli ayam goreng, pelaku menghentikan sebuah Bajaj dan membawa bocah berusia 6 tahun itu pergi. Detik-detik Yudi membawa pergi Malika menggunakan bajaj terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi, dengan waktu tercatat pukul 10.10 WIB.
Baca Juga: Curiga dengan Tampilan Dekil, Perempuan ODGJ Disangka Culik Anak di Palabuhanratu
Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, Yudi dan Malika turun dari bajaj di sekitar Stasiun Jakarta Kota.
Sumber: Suara.com