SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengumumkan penghentian operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran atau RS Covid-19.
"Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," kata Suharyanto, Jumat, 23 Desember 2022.
Mengutip tempo.co, Suharyanto mengatakan penghentian operasional dilakukan karena menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar, khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang jumlah pasien berkurang signifikan sampai November 2022.
"Mempertimbangkan Surat Kepala BNPB No. B-80/KA BNPB/PD.01.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 perihal Penghentian Tempat Karantina/Isolasi Dukungan Satelit Wisma Atlet," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Terkait Covid-19 di Wisma Atlet Kian Susut, Tinggal 644
Wisma Atlet Kemayoran atau RS Darurat Wisma Atlet merupakan rumah sakit darurat pasien Covid-19 yang terletak di Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta yang sebelumnya menjadi penginapan untuk atlet olahraga.
Wisma Atlet Kemayoran terdiri atas beberapa tower dan merupakan tempat penginapan khusus untuk para atlet yang bertanding pada ajang Asian Games dan Asian Para Games 2018 di Jakarta.
Pengerjaan gedung bangunan wisma atlet tersebut di mulai pada Maret 2016 di bawah tanggung jawab dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR. Pada tahun 2015, lahan dari kawasan wisma atlet itu masih dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun gedung bangunan wisma atlet di atas lahan seluas 10 hektare yang kemudian menjadi aset milik negara atas nama Menteri Sekretaris Negara.
Dayantri Azhari (29 tahun), warga Kampung Cikadu RT 04/01 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pernah bertugas di RS Darurat Wisma Atlet. Dayantri adalah salah satu tenaga kesehatan (nakes) yang bergabung dengan tim medis lainnya untuk membantu kesembuhan pasien-pasien Covid-19 pada 2020.
Dayantri sebelumnya mengungkapkan sempat bekerja di RSUD Palabuhanratu sebagai perawat pelaksana ruang anak, dari Mei 2016 sampai Agustus 2018. Selanjutnya pindah tugas ke salah satu klinik kecantikan Erhaskin mulai Desember 2018 hingga Desember 2019 juga sebagai perawat. Kemudian dia bekerja di klinik Nirwana.
Baca Juga: Sukabumi Heroes 2020, Dayantri Masih Melawan Corona di Wisma Atlet
Demi menjadi relawan di RS Darurat Wisma Atlet Jakarta, Dayantri rela meninggalkan pekerjaannya di klinik Nirwana tersebut. Dia menjadi relawan Covid-19 sejak 30 Maret 2020 setelah melihat unggahan di Instagram tentang pendaftaran relawan.
Keputusan Dayantri untuk mengabdi melawan Covid-19 tersebut membuat sukabumiupdate.com memberikan apreasi sebagai Sukabumi Heroes tahun 2020. Ini merupakan penghargaan tahunan yang diberikan sukabumiupdate.com setiap 1 Agustus yang bertepatan dengan hari jadinya.