Pertimbangan Kemenhub Soal Rencana Larangan Truk ODOL Tahun 2023

Selasa 27 Desember 2022, 16:58 WIB
(Foto Ilustrasi) Kemenhub akan memberlakukan aturan truk ODOL secara bertahap mulai awal 2023. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Kemenhub akan memberlakukan aturan truk ODOL secara bertahap mulai awal 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan truk over dimension over loading atau truk ODOL-- yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan, secara bertahap mulai awal 2023. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan penerapannya masih perlu dibicarakan dengan lintas sektoral.

"Karena pelaku dari angkutan ini kan sebenarnya banyak kementerian dan lembaga lain yang terkait. Penindakan di lapangan juga dengan kepolisian lebih lanjut secara kolaboratif dulu dengan lintas sektoal tadi," ujar dia di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022, dikutip dari laporan berita tempo.co pada Selasa (27/12/2022).

Kebijakan zero ODOL sebenarnya diluncurkan awalnya pada 2018, namun terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan.

Adita menuturkan Kemenhub sebenarnya tetap menginginkan kebijakan tersebut dimulai tahun depan. "Karena sudah cukup lama ya tertunda. Tapi kembali lagi ini tentu harus kita bagaimana implementasinya lintas sektoral harus duduk bareng lagi. Nanti kita lihat ya (apakah berlaku Januari 2023)," tutur Adita.

Baca Juga: Picu Jalan Rusak, Razia Truk Odol di Sukabumi: 75 Persen Melebihi Kapasitas

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini pada tahun depan tidak bisa ditunda lagi. "Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," ujar Hendro.

Namun, hasil survei Institut Transportasi dan Logistik (ITL) pada Agustus 2022 menyebutkan pemberlakuan Zero ODOL 2023 dikhawatirkan bisa mengerek biaya angkutan barang. Larangan truk ODOL berdampak pada volume barang yang boleh dimuat per satuan trip perjalanan berkurang sehingga keuntungan perusahaan yang diterima semakin menipis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Hariyadi B Sukamdani menjelaskan kebijakan larangan truk ODOL direspons negatif. "Penerapan kebijakan ODOL akan diberlakukan Januari 2023, itu sudah direspons sangat negatif oleh seluruh produsen dalam negeri," ujar dia dalam diskusi hybrid pada Senin, 5 Desember 2022.

Hariyadi mengatakan dirinya sempat mendapatkan gambaran dari asosiasi keramik yang menceritakan bahwa jika kapasitas ODOL diturunkan, maka ongkosnya bisa lebih mahal. Rata-rata per meter persegi bisa Rp 5.000 untuk pengiriman di Pulau Jawa.

Baca Juga: Kata DPRD Jabar Soal Bebas Truk ODOL, Jaenudin: Setuju dan Harus Tegas

Asosiasi tersebut, kata dia, membandingkan ongkos itu dengan jika keramik itu impor dari Cina langsung ke titik pelabuhan, misalnya Tanjung Priok di Jakarta; Tanjung Emas di Semarang; dan Tanjung Perak di Surabaya. Jatuhnya per meter persegi itu menjadi Rp 1.800 itu ongkos logistiknya. "Jadi ini sangat signifikan (naik harga ongkosnya) yang ini tentu juga akan memicu inflasi," kata Hariyadi.

Dia meminta agar aturan soal ODOL itu menjadi perhatian pemerintah. Hariyadi menyarankan agar kebijakan tersebut diiringi dengan adanya fase transisi. Dia membayangkan bagaimana kebijakan itu berlaku, tanpa adanya transisi, maka kegiatan bisa berhenti.

"Besok suruh diganti terserah apa pokoknya enggak boleh pakai kendaraan fosil, ya kan bisa chaos ya, kita bisa berhenti semuanya kegiatan kita," ucap dia. "Ini yang akan menimbulkan kekacauan di awal tahun depan."

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Mobil

Apa Itu Truk ODOL dan Kenapa Dilarang?

Senin 14 Februari 2022, 14:30 WIB
Apa Itu Truk ODOL dan Kenapa Dilarang?
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).