Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang

Rabu 21 Desember 2022, 12:15 WIB
Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang (Sumber : Freepik)

Desember Musim Bagi Rapor, KPK: Hadiah untuk Guru Masuk Gratifikasi Terlarang (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Bulan Desember tak hanya ditutup oleh perayaan Natal dan awal Libur Tahun Baru, namun juga berakhirnya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Siswa.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Siswa ini biasanya ditandai dengan Pembagian rapor Hasil Belajar selama satu semester.

Tidak jarang para guru mendapatkan hadiah dari orang tua siswa dalam momen pembagian rapor ini, baik dalam bentuk makanan, pakaian hingga bingkisan tertentu.

Padahal menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemberian hadiah untuk guru adalah bentuk gratifikasi terlarang.

Ungkapan tersebut dimuat dalam laman resmi Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada 11 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Diduga Terlibat Suap dan Gratifikasi

Sebelumnya, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK mengajak masyarakat untuk lebih dulu memahami arti gratifikasi.

Definisi gratifikasi disebutkan dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya."

Pengertian tersebut menunjukkan seperti tidak ada yang salah dengan sebuah pemberian atau hadiah.

Baca Juga: Ketua KPK: Uang Suap yang Diterima Bupati Bangkalan untuk Survei Elektabilitas

Fungsional Utama Dit. Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto, kemudian menerangkan bahwa pemberian hadiah akan dianggap gratifikasi terlarang jika telah memenuhi dua unsur.

"Berdasarkan pasal tersebut, pemberian terhadap guru telah terpenuhi dua unsur gratifikasi, yaitu 'berhubungan dengan jabatan', dan 'berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya'," kata Sugiarto, dikutip Rabu (21/12/2022).

Seperti yang dikatakan Sugiarto, unsur pertama adalah berhubungan dengan jabatan.

Unsur pertama gratifikasi terlarang ini, maksudnya adalah hadiah diberikan kepada guru karena jabatannya sebagai pengajar.

Contoh sederhana adalah jika bukan seorang guru, maka mustahil hadiah tersebut diberikan kepada dirinya.

Beralih ke unsur kedua yakni berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Unsur kedua termasuk gratifikasi terhadap guru berupa pelanggaran kode etik. Pasalnya, guru tidak seharusnya menerima hadiah dari pihak-pihak yang dilayaninya.

Baca Juga: Terkait Protes "Siswa Titipan" Pemkot dan Dewan Angkat Tangan

Pemberian hadiah kepada guru dilarang karena memang sebagai pengajar tugas, fungsi dan tanggungjawab nya adalah memberikan pengajaran kepada para siswa.

Perihal timbal balik, guru telah mendapatkan kompensasi (baca: gaji) dari negara atas pekerjaannya.

Kemudian, alasan pemberian hadiah kepada guru masuk gratifikasi karena ada unsur tidak adil jika hanya wali kelas yang mendapatkan.

Padahal faktanya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) melibatkan seluruh pihak di satu sekolah, mulai dari penjaga sekolah, satpam, petugas kebersihan, hingga guru mata pelajaran lain.

Akibatnya, ada implikasi dari gratifikasi terlarang untuk guru berupa kecemburuan sosial antar staf di sekolah.

Selain itu, hadiah juga berpotensi mempengaruhi sikap guru terhadap murid-muridnya. Dikhawatirkan, guru sulit profesional untuk berlaku adil kepada seluruh muridnya.

Fungsional Utama Dit. Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK ini juga menyebut kebiasaan pemberian hadiah untuk guru akan memberikan teladan buruk bagi anak.

Sugiarto mencontohkan, seorang anak akan merasa mudah terhadap aturan dan ketertiban sekolah karena dekat dengan guru yang pernah diberi hadiah.

Hal ini berarti hadiah bukan wujud terima kasih secara cuma-cuma, namun ada bentuk pamrih yang diharapkan anak.

Dari sisi guru, pemberian hadiah termasuk ujian sikap profesionalisme dalam memegang teguh nilai integritas diri. Guru yang berintegritas tentu akan menjadi contoh yang baik bagi murid-muridnya, salah satunya menolak sikap-sikap koruptif di keseharian mereka.

Pusat Edukasi Anti Korupsi juga mengutip kalimat pesan gratifikasi dari Sugiarto, yang berbunyi:

"Ada satu kredo dalam pendidikan: satu teladan itu lebih dahsyat daripada 1.000 nasihat, dan satu gambar lebih bermakna daripada 1.000 kata-kata".

Sumber : aclc.kpk.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).